Senin, 29 Juni 2009

Bidadari yang Cantik Jelita

30 Juni 2009

MediaMuslim.Info – Mereka sangat cangat cantik, memiliki suara-suara yang indah dan berakhlaq yang mulia. Mereka mengenakan pakaian yang paling bagus dan siapapun yang membicarakan diri mereka pasti akan digelitik kerinduan kepada mereka, seakan-akan dia sudah melihat secara langsung bidadari-bidadari itu. Siapapun ingin bertemu dengan mereka, ingin bersama mereka dan ingin hidup bersama mereka.

Semuanya itu adalah anugrah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan sifat-sifat terindah kepada mereka, yaitu bidadari-bidadari surga. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati wanita-wanita penghuni surga sebagai kawa’ib, jama’ dari ka’ib yang artinya gadis-gadis remaja. Yang memiliki bentuk tubuh yang merupakan bentuk wanita yang paling indah dan pas untuk gadis-gadis remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari, karena kulit mereka yang indah dan putih bersih. Aisyah RadhiAllohu anha pernah berkata: “warna putih adalah separoh keindahan”

Bangsa Arab biasa menyanjung wanita dengan warna puith. Seorang penyair berkata:

Kulitnya putih bersih gairahnya tiada diragukan
laksana kijang Makkah yang tidak boleh dijadikan buruan
dia menjadi perhatian karena perkataannya lembut
Islam menghalanginya untuk mengucapkan perkataan jahat

Al-’In jama’ dari aina’, artinya wanita yang matanya lebar, yang berwarna hitam sangat hitam, dan yang berwarna puith sangat putih, bulu matanya panjang dan hitam. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik, yaitu wanita yang menghimpun semua pesona lahir dan batin. Ciptaan dan akhlaknya sempurna, akhlaknya baik dan wajahnya cantk menawan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang suci. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci.” (QS: Al-Baqarah: 25)

Makna dari Firman diatas adalah mereka suci, tidak pernah haid, tidak buang air kecil dan besar serta tidak kentut. Mereka tidak diusik dengan urusan-urusan wanita yang menggangu seperti yang terjadi di dunia. Batin mereka juga suci, tidak cemburu, tidak menyakiti dan tidak jahat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang dipingit di dalam rumah. Artinya mereka hanya berhias dan bersolek untuk suaminya. Bahkan mereka tidak pernah keluar dari rumah suaminya, tidak melayani kecuali suaminya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang tidak liar pandangannya. Sifat ini lebih sempurna lagi. Oleh karena itu bidadari yang seperti ini diperuntukkan bagi para penghuni dua surga yang tertinggi. Diantara wanita memang ada yang tidak mau memandang suaminya dengan pandangan yang liar, karena cinta dan keridhaanyya, dan dia juga tidak mau memamndang kepada laki-laki selain suaminya, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: Ku tak mau pandanganmu liar ke sekitar jika kau ingin cinta kita selalu mekar.

Di samping keadaan mereka yang dipingit di dalam rumah dan tidak liar pandangannnya, mereka juga merupakan wanita-wanita gadis, bergairah penuh cinta dan sebaya umurnya. Aisyah RadhiAllohu anha, pernah bertanya kepad Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, yang artinya: “Wahai Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, andaikata engkau melewati rerumputan yang pernah dijadikan tempat menggembala dan rerumputan yang belum pernah dijadikan tempat menggambala, maka dimanakah engkau menempatkan onta gembalamu?” Beliau menjawab,”Di tempat yang belum dijadikan tempat gembalaan.” (Ditakhrij Muslim) Dengan kata lain, beliau tidak pernah menikahi perawan selain dari Aisyah.

Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepada Jabir yang menikahi seorang janda, yang artinya: ”Mengapa tidak engkau nikahi wanita gadis agar engkau bisa mencandainya dan ia pun mencandaimu?” (Diriwayatkan Asy-Syaikhany)

Sifat bidadari penghuni surga yang lain adalah Al-’Urub, jama’ dari al-arub, artinya mencerminkan rupa yang lemah lembut, sikap yang luwes, perlakuan yang baik terhadap suami dan penuh cinta. Ucapan, tingkah laku dan gerak-geriknya serba halus.

Al-Bukhary berkata di dalam Shahihnya, “Al-’Urub, jama’ dari tirbin. Jika dikatakan, Fulan tirbiyyun”, artinya Fulan berumur sebaya dengan orang yang dimaksudkan. Jadi mereka itu sebaya umurnya, sama-sama masih muda, tidak terlalu muda dan tidak pula tua. Usia mereka adalah usia remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan mutiara yang terpendam, dengan telur yang terjaga, seperti Yaqut dan Marjan. Mutiara diambil kebeningan, kecemerlangan dan kehalusan sentuhannya. Putih telor yang tersembunyi adalah sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia, berwarna puith kekuning-kuningan. Berbeda dengan putih murni yang tidak ada warna kuning atau merehnya. Yaqut dan Marjan diambil keindahan warnanya dan kebeningannya.

Semoga para wanita-wanita di dunia ini mampu memperoleh kedudukan untuk menjadi Bidadari-Bidadari yang lebih mulia dari Bidadari-Bidadari yang tidak pernah hidup di dunia ini. Wallahu A’lam

(Sumber Rujukan: Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin [Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu], karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)

Entry Filed under: Akhwat, Al Muslimah, Annisa, Emansipasi, Islam, Islamic, Muslim, Muslimah, Perempuan, Religion, Religius, Situs Islam, Tentang Perempuan, Tentang Wanita, Ukthi, Wanita, Wanita Islam, Women

Menjadi Muslimah Sejati Meretas Kerikil Menuju Kebahagian Hakiki

Kuku Pakai Kutek

Juni 18, 2007 AlMaidani

MediaMuslim.Info – Apa yang disebut pewarna kuku adalah sesuatu yang diletakkan diatas kuku yang digunakan oleh wanita dan memiliki lapisan permukaan. Benda ini tidak boleh digunakan jika ia akan mengerjakan shalat karena benda ini akan menghambat sampainya air ke kuku. Dan segala sesuatu yang menghambat sampainya air tidak boleh digunakan oleh orang yang berwudhu atau mandi wajib.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian” (QS: Al-Maidah: 6)

Maka wanita yang menggunakan pewarna kuku akan menghalangi sampainya air ke kuku dan ia tidak dapat dikatakan telah membasuh tangannya (dalam keadaan seperti ini) Ini berarti ia telah meninggalkan suatu kewajiban dalam berwudhu atau mandi wajib.

Adapun penggunaannya bagi wanita yang tidak mengerjakan shalat seperti wanita haidh maka tidaklah mengapa, kecuali apabila hal ini termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan khusus wanita kafir maka ia tidak boleh menggunakannya karena itu berarti menyerupai mereka.

Dan saya telah mendengarkan sebagian orang berfatwa bahwa perbuatan ini sejenis dengan menggunakan khuf (sejenis kaos kaki yang terbuat dari kulit) bahwa boleh saja seorang wanita menggunakan pewarna kuku selama sehari semalam jika ia tidak bepergian dan selama tiga hari jika dalam perjalanan. Namun, fatwa ini adalah fatwa yang salah, karena tidak semua yang menutupi anggota tubuh seseorang dapat disamakan dengan khuf, karena mengusap khuf dibolehkan oleh syariah disebabkan hal itu memang benar-benar diperlukan secara umum, karena kaki membutuhkan perlindungan dan penutup sebab ia langsung bersentuhan dengan tanah, batu, hawa dingin dan sebagainya. Karena syariah mengkhusukan bolehnya mengusap diatas khuf.

Barangkali mereka juga mengkiaskannya denngan membasuh surban. Dan, ini adalah dalil yang salah karena surban itu tempatnya dikepala, sementara kewajiban wudhu terhadap kepala telah diringankan pada asalnya (cukup mengusap sekali-pent) berbeda dengan tangan yang harus dibasuh. Karena Rasulullah melarang wanita menggunakan sarung tangan padahal keduanya menutupi kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh mengkiaskan jenis penutup lain yang menghalangi sampainya air terhadap surban dan khuf. Dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berusaha mengerahkan kesungguhannya mencari kebenaran, serta tidak memberikan suatu fatwa kecuali bila ia merasakan bahwa Alloh Ta’ala akan menanyainya tentang fatwa tersebut, karena hal tersebut mengungkapkan syariah Alloh Ta’ala. Dan, Allohlah pemberi petunjuk menuju jalan yang benar.

(Sumber Rujukan: Fatwa-Fatwa Muslimah, oleh Masyayikh)

Entry Filed under: Akhwat, Al Muslimah, Annisa, Emansipasi, Islam, Islamic, Muslim, Muslimah, Perempuan, Religion, Religius, Situs Islam, Tentang Perempuan, Tentang Wanita, Ukthi, Wanita, Wanita Islam, Women

Kamis, 18 Juni 2009

Hakikat Sabar

Artikel Islam - Tuesday, 09 June 2009

Kafemuslimah.com

Sabar menurut bahasa adalah menahan. Adapun secara syar’i,
maknanya adalah menahan diri dalam tiga perkara:
- Yang pertama, taat kepada ALLAH subhanahu wata’ala.
- Yang kedua, menahan diri dari perkara-perkara yang haram.
- Yang ketiga, menahan diri terhadap takdir ALLAH subhanahu wata’ala yang menyakitkan.
Ini adalah macam-macam sabar yang telah disebutkan oleh para ulama.

Adapun penjelasan dari masing-masing jenis sabar itu adalah sebagai berikut:

1.Seseorang bersabar di atas ketaatan kepada ALLAH subhanahu wata’ala,
karena taat sangat berat dan sulit oleh jiwa dan badan, di mana
seseorang merasa lemah, capek dan kepayahan dari sisi harta seperti
zakat dan haji. Yang jelas dalam ketaatan kepada ALLAH subhanahu
wata’ala terdapat kepayahan yang dirasakan oleh jiwa dan badan sehingga
dibutuhkan sabar dan pertolongan. ALLAH subhanahu wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah
kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu)”. (Ali-‘Imran: 200).

2.Sabar untuk tidak melakukan perkara-perkara yang diharamkan oleh ALLAH
subhanahu wata’ala yaitu seseorang menahan diri dari segala sesuatu
yang diharamkan-Nya karena jiwa selalu menyuruh dan menyeru untuk
berbuat jelek sehingga manusia perlu menyabarkan diri, seperti
berdusta, menipu dalam muamalah, makan harta dengan bathil dengan cara
riba atau yang lainnya, zina, minum khamr, mencuri, dan yang semisalnya
dari dosa-dosa besar. Sehingga seseorang harus mampu menyabarkan diri
darinya sehingga terjerumus ke dalam maksiat dan ini membutuhkan
pertolongan dan menahan diri dan hawa nafsu.

3. Sabar terhadap takdir-takdir ALLAH subhanahu wata’ala yang menyakitkan karena
takdir-Nya terkadang membahagiakan dan menyakitkan. Adapun takdir yang
membahagiakan maka perlu untuk disyukuri, sedangkan bersyukur termasuk
ketaatan kepada ALLAH sehingga termasuk jenis yang pertama, sedangkan
takdir yang menyakitkan dirasakan tidak enak oleh manusia dengan diberi
cobaan pada badannya, hilangnya harta, keluarganya dan masyarakatnya.

Yang
jelas jenis musibah yang menimpa manusia sangat banyak sehingga
diperlukan sabar dan pertolongan. Dia menyabarkan jiwanya dari segala
sesuatu yang diharamkan baginya, seperti menampakkan keluh kesah dengan
lisan, kalbu atau anggota badan, karena seseorang yang tertimpa musibah
tidak lepas dari empat kondisi:
- Yang pertama, marah atas musibah yang menimpanya
- Yang kedua, bersabar
- Yang ketiga, ridha
- Dan yang keempat, bersyukur.

Keempat kondisi berikut ada pada manusia tatkala tertimpa musibah:

1) Adapun kondisi yang pertama, seseorang marah terhadap musibah yang
menimpanya, apakah hal itu ditunjukkan dengan kalbu, lisan atau anggota
badannya. Marah dengan kalbu dengan berprasangka jelek kepada ALLAH
subhanahu wata’ala berupa kemarahan kepada-Nya –aku berlindung kepada
ALLAH dari perkara ini- atau hal-hal yang semacamnya dan seakan-akan
ALLAH subhanahu wata’ala telah menzhaliminya dengan musibah ini. Adapun
dengan lisan maka ditunjukkan dengan mengucapkan kata-kata umpatan,
kecelakaan, seperti mengatakan aduh, celakanya atau kata-kata yang
semakna, mencela zaman sehingga menghina ALLAH subhanahu wata’ala dan
yang semisalnya. Adapun dengan anggota badan seperti menampar-nampar
pipi, memukul kepala, mencabik-cabik rambut, merobek-robek baju atau
yang semisalnya.

Kemarahan seperti ini adalah kondisi
orang-orang yang banyak keluh kesahnya yang mana ALLAH subhanahu
wata’ala telah haramkan mereka untuk mendapat pahala dan tidak akan
selamat dari musibah bahkan mereka mendapatkan dosa karenanya sehingga
mereka mendapat dua musibah yaitu musibah dalam agamanya dengan
kemarahannya tersebut dan musibah di dunia dengan tertimpa sesuatu yang
menyakitkan.

2) Kondisi yang kedua adalah bersabar terhadap
musibah yang menimpanya yaitu dengan menahan jiwanya sementara dia
merasa tidak suka terhadap musibah tersebut namun dia menyabarkan diri
dengan menahan lisannya atau berbuat sesuatu yang akan mendatangkan
murka ALLAH subhanahu wata’ala atau sama sekali tidak ada prasangka
buruk dalam kalbunya terhadap ALLAH subhanahu wata’ala, dia bersabar
namun tidak suka terhadap musibah yang menimpanya.

3) Yang ketiga adalah merasa ridha terhadap musibah yang menimpanya di mana
seseorang merasa lapang dada terhadap musibah yang menimpanya dan
memiliki keridhaan yang sempurna sehingga seakan-akan tidak tertimpa
musibah.

4) Kondisi terakhir adalah bersyukur atas musibah yang
menimpanya dan Rasulullah jika melihat sesuatu yang beliau tidak sukai
mengatakan, “Alhamdullilah ‘ala kulli hal (Segala puji bagi ALLAH atas
segala keadaan)”. Beliau bersyukur karena ALLAH subhanahu wata’ala
memberikan pahala yang berlipat atas musibah yang menimpanya. Oleh
sebab itu diriwayatkan dari beberapa wanita yang ahli ibadah yang
tertimpa musibah pada jari-jemarinya maka wanita itu memuji ALLAH
subhanahu wata’ala sehingga orang-orang bertanya kepadanya, “Bagaimana
mungkin kamu memuji ALLAH subhanahu wata’ala sedang jari-jemarimu
terluka?” Maka dia menjawab, “Sesungguhnya kenikmatan pahalanya telah
membuatku lupa terhadap pahitnya sabar”.

Dan ALLAH-lah yang Maha Pemberi Taufik.

(Diterjemahkan dari Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, sumber: www.ulamasunnah.wordpress.com)
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Peran Muslimah

Artikel Muslimah - Tuesday, 26 May 2009

Kafemuslimah.com Peran sahabiyyah di zaman Rasulullah sangat banyak dan beragam. Sementara sekarang ada pemikiran yang mengerucutkan peran muslimah itu menjadi dua poin ekstrim ibu bekerja dan ibu rumahtangga. Bagaimana sebenarnya?

Peran muslimah, sesungguhnya bukan sekedar pelengkap, pemanis, atau sekedar peran di belakang layar. Dari siroh kita belajar bahwa mereka juga menjalankan peran-peran strategis.

Dalam perencanaan penempatan pasukan, misalnya, muslimah ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan fitrahnya, di belakang.. Namun, pada saat-saat genting, Rasul tidak melarang muslimah untuk mengambil peran-peran penting, bahkan meski itu mengambil tempatnya para sahabat. Contoh, Nasibah Al- Mazniyyah, Srikandi Perang Uhud. Di saat genting, Umar, dan bahkan Abu Bakar minggir ketika mendengar kabar Rasulullah telah mati. Meeka tidak punya semangat lagi untuk berjihad, karena mereka pikir, siapa lagi yang mau dibela? Saat itu Rasul pingsan. Saat tersadar, ia tidak melihat kehadiran orang lain kecuali Nasibah. Kemudian Rasulullah mempersilakannya meminta kepadanya, ''Ya Nasibah, salmi, salmi/ mintalah , mintalah''. Kemudian Nasibah meminta ''Ya Allah jadikanlah aku sebagai temannya di surga''. Rasullah langsung memohon kepada Allah '' Ya Allah jadikanlah Nasibah ini menjadi temanku di surga,''

Nasibah berperan langsung, bahkan dalam perang fisik. Tadinya ia memegang dua pedang. Tapi, setelah ia kehilangan sebelah tangannya, ia memberikan salah satu pedangnya kepada anaknya.

Dalam peperangan itu, Nasibah kehilangan suami, anak, dan sebagian anggota badannya. Dalam kondisi genting seperti itu, Rasulullah tidak mengatakan ''Nasibah, ngapain kamu di sini?'' Tidak. Jadi, meski sebelumnya ia berada di deretan pasukan belakang, saat itu Nasibah berperan sebagai pendamping rasul karena tidak ada yang melakukannya.
Bagaimana kerjasama yang dibangun oleh para sahabiyat sehingga mereka mampu menjalankan peranan yang beraneka ragam?

Pada masa itu, muslimah itu adalah obyek sekaligus subyek. Seperti yang dikatakan Rasulullah an-nisaai saqoo iqurrijal, wanita itu saudara kandungnya laki-laki. Namanya saudara kandung, ya harus tolong menolong.

Bentuk realisasi tolong-menolongnya bagaimana?
Ada penjelasan dalam buku alakhwatul mu’minah, karangan Munir Gadhban. Saat Ja’far Aththoyyar meninggal, para muslimah menjalankan aksi untuk meringankan beban keluarganya, terutama istrinya, Asma’ binti Umais. Tidak ada aktivitas masak saat itu di rumah Asma karena para sahabiyat telah memasakannya di rumah mereka masing-masing.

Aplikasinya zaman sekarang, kita harus saling membantu saat akhwat yang lain membutuhkan kita. Sebagaimana kita mengetahui bahwa suksesnya dakwahnya rasul sangat didukung oleh kerjasama para sahabiyat. Bila suami-suami para sahabiyat lain sedang berjihad, mereka saling tolong-menolong. Padahal perginya para sahabat itu bukan cuma berbilang hari, tapi berbilang bulan. Dan hal itu kan tidak mudah. Saat suami tidak ada di rumah, para sahabiyat kan harus menjalankan peran ibu sekaligus ayah, yang antara lain adalah sebagai penyangga ekonomi.

Lalu, bagaimana kaitannya dengan muslimah sekarang yang menjalani peran profesionalnya?

Peran profesional muslimah adalah peran kontributif. Peran utamanya adalah di rumah. Ketika dia ke luar rumah dan menjalankan peran sesuai dengan kapasitasnya secara jujur, sesungguhnya ia tengah ikut bersama kaum pria untuk membangun bangsa ini. Meski demikian perlu diingat, bahwa kalau mau dilihat secara jumlah atau prosentasenya, sebenarnya wanita yang dikaruniai peran kontributif itu jumlahnya lebih kecil daripada ‘wanita rata-rata’.

Ketika seorang muslimah memiliki potensi dan kesempatan untuk menjalani peran publik, maka ia harus menjalaninya dengan baik. Ia harus didukung oleh keluarganya, juga oleh masyarakat (negara). Keluarga harus merelakan waktu dan tenaga muslimah ini tidak hanya untuk keluarga, tapi juga untuk menjalankan amanah profesi. Muslimah itu juga harus menjalaninya profesinya secara amanah, sejujur-jujurnya. Caranya adalah dengan mencari cara yang efektif dan efisien untuk berperan optimal.

Keluarga, tetangga, dan kerabat pun seharusnya mendukung dengan cara bekerjasama. Misalnya, tetangga bisa terlibat dengan pengasuhan anaknya. Bukan mencemooh.
Pemerintah juga berkewajiban menyediakan Tempat Penitipan Anak (TPA) karena menggunakan tenaga dan pikiran ibu2. Idealnya, setiap instansi itu kan punya.
Kita memang perlu menciptakan dunia yang ramah bagi muslimah, ramah untuk peran reproduksi wanita.

Sekarang ini muslimah kita yang menjalankan amanah publik menjadi penuh perasaan bersalah. Tidak ada dukungan dari keluarga, dari tempat bekerja, dari pemerintah. Bahkan, sedihnya sesama muslimah pun tidak bekerjasama, tapi malah mencemooh. Akibatnya, muslimah yang bekerja di luar rumah tidak optimal karena tidak ada daya dukung.
Bagaimana dengan muslimah yang masih membuat dikotomi peran secara ekstrim? Apa yang dapat dilakukan untuk menjembatani keduanya?

Muslimah harus jujur melaksanakan potensinya. Ketika dia punya potensi publik, ia harus menjalankan peranan publiknya tanpa mengabaikan peranannya yang utama, sebagai ibu dan istri. Ketika dia tidak memiliki kapasitas publik, maka ia harus berupaya optimal menjalankan peranan utamanya itu.

Idealnya, keduanya dapat membangun kerjasama nyata. Bukan saling mencemooh, atau merasa diri paling shalihat diantara yang lain. (Sarah Handayani*)(diambil dari milis group ngaji bikin keren)

Wanita Penghuni Surga dan Ciri-Cirinya

Artikel Muslimah - Tuesday, 26 May 2009

Kafemuslimah.com Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.

12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13)

Wallahu A’lam Bis Shawab.
sumber:www.geocities.com (diambil dari blognya indifadzati)

Jumat, 12 Juni 2009

Ukhti, Ketahuilah Hukum Agamamu

4Jun2009 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah

Penulis: Ummu ‘Abdirrahman
Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Ukhti muslimah …
Kehidupan itu tidak bisa diduga dan ajal kematian tidak diketahui. Tapi hidup pasti ada ujungnya. Apa yang mungkin ukhti kerjakan hari ini belum tentu bisa ukhti kerjakan esok hari.
Ketahuilah. Hari ini adalah waktu beramal, bukan waktu hisab. Dan esok adalah waktu hisab, bukan waktu beramal.


Sesungguhnya kesempatan hari ini jika tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya belum tentu besok terulang kembali. Tidak pada setiap waktu dan kesempatan tersedia peluang untuk berbuat kebaikan. Maka jika memungkinkan, bersegeralah memanfaatkannya dan takutlah jika kesempatan itu lenyap dan engkau tidak memiliki kesempatan untuk kedua kali.

Ukhti muslimah …
Berbekallah dengan ketaqwaan. Karena engkau tidak tahu jika malam datang apakah engkau masih hidup saat fajar menjelang. Engkau tidak tahu apakah kehidupan kita berakhir dengan baik (husnul khotimah) ataukah sebaliknya. Engkau tidak tahu apakah mudah pertanggungjawaban amal kita di hadapan Allah ataukah sebaliknya.

Ketahuilah ukhti, bahwa sebaik-baik jalan yang bisa mengantarkanmu kepada kebahagiaan dan ketenangan di dunia, keselamatan dan keberuntungan di akhirat adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah berfirman, yang artinya, “Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar.” (Qs. Al Ahzab: 71)

Tahukah ukhti di mana engkau bisa meraih jalan ketaatan yang benar dan diridhai Allah? Yaitu dengan menuntut ilmu syar’i. Bersegeralah meraih keselamatan dan keberuntunganmu. Bersegeralah menuntut ilmu syar’i ….

Ukhti muslimah ….
Sesungguhnya di antara kebaikan keislaman seorang wanita adalah mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki.

” Mencari ilmu itu fardhu (wajib) atas setiap muslim.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Perhatikanlah firman Allah, yang artinya,

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” (Qs. Az Zumar: 9)

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Qs. Mujadillah: 11)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

“Sesungguhnya para malaikat benar-benar meletakkan sayapnya kepada orang yang mencari ilmu, karena ridha terhadap apa yang dicarinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah pahamkan dia tentang masalah agama.” (HR. Bukhari Muslim)

Ukhti muslimah…
Jangan lagi menunda-nunda untuk mengerjakan perintah Allah. Jangan menunda-nunda untuk menuntut ilmu syar’i. Karena sungguh kita tidak tahu kapan nafas ini berhenti… dan bila ajal benar-benar menjemput kita saat ini juga, dengan hati yang bagaimanakah kita menghadap Allah… dengan amal yang manakah kita memohon keselamatan dari adzab-Nya…

Ukhti, bersegeralah…

Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??

24May2009 Kategori: Fiqh Muslimah

Penulis: Ummu Rumman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc dan Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian yang lebar dan panjangnya sampai menyentuh tanah?? Oke, kita tak sedang membahas mengenai hukum jilbab dan cadar. Insya Allah masalah ini dapat ukhty temukan pembahasannya pada tulisan lain. Tapi kita tengah berbicara tentang panjang pakaian sang muslimah yang sampai menyentuh tanah.

“Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.”

“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.”

“Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbo’ panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…”

Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita. Wal iyaudzubillah.

Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat??

Anjuran Bagi Wanita untuk Memanjangkan Kain Pakaiannya

Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:

Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.

Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.

Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal. Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki. Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih.

Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini. Pertama, Tidak menutup aurat. Kedua, Isbal. Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia. Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir.

Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?”

Ukhty, Islam adalah agama yang mudah. Jika kita merasa sulit untuk melaksanakan suatu perkara yang diperintahkan syariat, baik dalam perkara wajib atau sunnah, katakanlah pada diri sendiri bahwa kita sendirilah yang belum benar-benar mengetahui dan paham hukum-hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini.

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.”

Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih.

Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian?

Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua.

Sebagian orang beranggapan bahwa bila suatu bagian pakaian terkena najis maka seluruh pakaian harus dibersihkan. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Cukup bagian yang terkena najis saja. Jika sudah secara maksimal dibersihkan tetapi masih tetap tersisa, maka insya Allah tidak mengapa.

Semoga dengan penjelasan di atas kini para muslimah dapat mengetahui dan mengamalkan beberapa hukum berkaitan pakaian wanita. Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan pada kita mengenai najis, barang yang terkena najis dan bagaimana cara membersihkannya. Oleh karena itu, hendaklah para muslimah benar-benar mengilmui masalah ini. Tidak hanya sebatas masalah pakaian, tetapi jagalah juga diri dan lingkungan sekitar dari barang najis maupun barang-barang kotor yang bukan najis.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya?

Ukhty, mari kita niatkan setiap amal kita untuk mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Bukan sekedar karena berprinsip “saya suka kebersihan.” Tapi mari cintai dan wujudkan keindahan dan kebersihan karena mengharap ridha Allah.

Maraji’:

1. Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz (Terj.), Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi (pustaka As Sunnah)
2. Ensiklopedi Fiqih Wanita, jilid 2, Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim (Pustaka Ibnu Katsir)
3. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, November 2008
4. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Muslam, tahun 2004
5. Qutufun minasy Syamailil Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah wal Adabil Islamiyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Kamis, 11 Juni 2009

IBNU SINA

Mengapa Filsafat Jiwa Penting untuk Dibahas
Jiwa dalam bahasa Arab disebut dengan nafs atau ruh, sedangkan dalam bahasa Inggris soul atau spirit adalah unsure immateri dalam diri manusia.jiwa tidak dapat dipisahkan dari tubuh begitu juga sebalikya. Jiwa adalah unsur pokok dalam diri manusia, persoalan hakikat jiwa, hubungan jiwa dengan badan, dan keabadian jiwa tidak mudah dipecahkan.
Dalam Al-Quran menurut M. Quraish Shihab, bahwa nafs menggambarkan totalitas manusia atau kepribadian seseorang yang membedakannya dengan orang lain. Menurut Abdul Karim al-Khatib, seorang ulama Islam kontemporer, cenderung memahami jiwa sebagai suatu hasil perpaduan antara jasmani dan ruhani manusia, perpaduan yang kemudian menjadikan yang bersangkutan mengenal perasaan, emosi, pengetahuan, serta dikenal dan dibedakan dengan manusia lainnya.
Filosuf yang memperhatikan masalah jiwa sangat banyak. Dalam dunia Islam, masalah jiwa cukup menyibukkan para analis dan pemikir sepanjang masa. Tak seorang filsuf pun yang tidak menyumbangkan fikiran dan tidak mengajukan pemecahannya. Bahkan sejarah jiwa merupakan sari dari sejarah filsafat secara keseluruhan. Islam sebagai agama yang menyeru untuk membersihkan dan mensucikan jiwa. Islam juga merupakan agama dan akidah sebelum menjadi budaya dan kultur.
• Al-Quran dan As-Sunnah
Bila kita merefren dari kedua sumber primer ini, maka keduanya membicarakan jiwa dalam berbagai kesempatan. Al-Quran misalnya, menjelaskan bahwa ruh merupakan pembangkit hidup, bahkan itu dari Allah:
“Ingatlah ketika Tuhan mu berfirman kepada malaikat: ‘Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah’ maka apabila telah kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan ruh (ciptaan) Ku maka hendaklah kamu tersungkur dan bersujud kepadanya.”
• Sumber-sumber Asing
Orang-orang Mesir kuno sangat percaya dengan alam lain. Dalam buku Al-Mauta terbukti bahwa mereka betul-betul mempercayai keabadian. Bangsa Israil mengatakan bahwa manusia terdiri dari jiwa dan tubuh: tubuh akan kembali kepada tanah, tetapi jiwa akan kembali kepada Tuhan untuk disiksa atau mendapat pahala. Agama Zoroster sebagai fenomena pemikiran paling popular di Persia sebelum Masehi, menggambarkan bahwa dunia ini merupakan kumpulan ruh-ruh: sebagian baik tetapi sebagian jahat.
Intinya, bahwa tidak ada yang membantah bahwa banyak pemikiran tentang jiwa ini yang masuk ke dunia Islam karena kedekatan dan pergaulan antara umat Islam dengan mereka.
• Ulama-ulama Ilmu Kalam dan Ahli Tasawuf
Begitu pemikiran ini masuk ke dalam dunia Islam, segera ia digabungkan dengan ajaran-ajaran Al-Quran dan As-Sunnah hingga umat Islam dapat memperluas bahasan tentang jiwa.
Ada sebagian Ahli Fiqh, seperti Malik dan Asy-Syafi’I yang mengharamkannya, tetapi kita menemukan berbagai pemikiran mengenai hal ini dalam sekte-sekte Syiah, Sunni, dan beberapa aliran ilmu Kalam dan Tasawuf. Di antara mereka ada yang membahas tentang turunnya jiwa, spiritualitas jiwa, mengutamakan akal atas jiwa, berpendapat dengan reinkarnasi jiwa sekaligus menerangkan bagaimana cara dan tujuannya.
Hanya saja, para ulama Ilmu Kalam dan para ahli tasawuf merupakan orang-orang yang pertama kali mengetengahkan masalah jiwa secara lebih luas dan lebih terinci. Tetapi pendapat mereka ada juga yang aneh dan kontradiktif.

A. Sekilas tentang Ibnu Sina dan Karya-karyanya
Ibnu Sina bernama lengkap Abu Ali al-Husayn bin Abdullah bin Sina. Ibnu Sina lahir pada tahun 370 H / 980 M di rumah ibunya di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 M di Hamadan, Persia (Iran). Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar yang diantaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai "bapak kedokteran modern." George Sarton menyebut Ibnu Sina "ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu." Karyanya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga dengan Al-Qanun fi At Tibb.
Suatu autobiografi membahas 30 tahun pertama kehidupannya, dan sisanya didokumentasikan oleh muridnya yang bernama al-Juzajani, yang juga sekretaris dan temannya.
Ayahnya, seorang sarjana terhormat Ismaili, berasal dari Balkh Khorasan. Pada saat kelahiran putranya, dia adalah gubernur suatu daerah di salah satu pemukiman Nuh ibn Mansur, sekarang wilayah Afghanistan (dan juga Persia). Dia menginginkan putranya dididik dengan baik di Bukhara. Meskipun secara tradisional dipengaruhi oleh cabang Islam Ismaili, pemikiran Ibnu Sina independen dengan memiliki kepintaran dan ingatan yang luar biasa mengizinkannya menyusul para gurunya pada usia 14 tahun. Ibnu Sina dididik dibawah tanggung jawab seorang guru, dan kepandaiannya segera membuatnya menjadi sosok yang dikagumi diantara para tetangganya; dia menampilkan suatu pengecualian sikap intelektual dan seorang anak yang luar biasa kepandaiannya (Child prodigy) karena dapat menghafal Al-Quran dan menjadi seorang ahli puisi Persia pada usia 5 tahun.
Dari seorang pedagang sayur ia mulai mempelajari aritmatika dan mulai belajar yang lainnya dari seorang sarjana yang bermata pencaharian dari merawat orang sakit dan mengajar.
Empat puluh kali, dikatakan, dia membaca Metaphysics dari Aristoteles, sampai kata - katanya tertulis dalam ingatannya; tetapi artinya tak dikenal, sampai suatu hari mereka menemukan pencerahan, dari uraian singkat oleh Farabi yang dibelinya seharga tigadirham.
Dia mempelajari kedokteran pada usia 16. Tidak hanya belajar tentang teori kedokteran, tetapi juga pelayanan pada orang sakit melalui perhitungannya sendiri dan menemukan metode - metode baru dari perawatan. Ibnu Sina memperoleh predikat sebagai seorang fisikawan pada usia 18 tahun dan menemukan bahwa "Kedokteran bukanlah ilmu yang sulit seperti matematika dan metafisika, sehingga mengalami kemajuanpesat.
Dalam sejarah pemikiran filsafat abad pertengahan, sosok Ibnu Sina unik dalam banyak hal. Sedang diantara para filosof muslim ia tidak hanya unik, tapi juga memperoleh penghargaan yang semakin tinggi hingga masa modern. Ia adalah satu - satunya filosof besar Islam yang berhasil membangun sistem filsafat yang lengkap dan terperinci, suatu sistem yang telah mendominasi tradisi filsafat muslim beberapa abad. Pengaruh ini terwujud bukan hanya karena ia memiliki sistem, tetapi karena sistem yang ia miliki itu menampakkan keasliannya yang menunjukkan jenis jiwa yang jenius dalam menemukan metode-metode dan alasan-alasan yang diperlukan untuk merumuskan kembali pemikiran rasional murni dan tradisi intelektual Hellenisme yang ia warisi dan lebih jauh lagi dalam sistem keagamaan Islam.
Di Dunia Barat, Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna. Bagi banyak orang, ia adalah "Bapak Pengobatan Modern" dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran.
Di antara karangan-karangannya yang terkenal adalah:
• As- Syifa ( The Book of Recovery or The Book of Remedy = Buku tentang Penemuan, atau Buku tentang Penyembuhan).Buku ini dikenal di dalam bahasa Latin dengan nama Sanatio, atau Sufficienta. Seluruh buku ini terdiri atas 18 jilid, naskah selengkapnya sekarang ini tersimpan di Oxford University, London. Mulai ditulis pada usia 22 tahun (1022 M) dan berakhir pada tahun wafatnya (1037 M). Isinya terbagi atas 4 bagian (logika, fisika, matematika, dan metafisika).
• Nafat merupakan ringkasan dari buku As-Syifa.
• Al-Qanun fi At-Tibb. Buku tentang ilmu kedkteran ini, dijadikan buku pokok di Universitas Montpellier, Prancis dan Universitas Lourain, Belgia.
• An-Najah, buku yang membahas tentang kebahagiaan jiwa.

B. Konsepsi Jiwa
Pemikiran filsafatnya yang lain adalah tentang konsep An-nafs (jiwa). Baginya, jiwa itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
Pertama, jiwa tumbuh-tumbuhan (al-nafs al-nabatiyah) yang memiliki daya makan (al-ghadiya), tumbuh (al-munmiyah) dan berkembang biak (al-muwallidah).
Kedua, jiwa binatang, disamping memiliki jiwa tumbuh-tumbuhan, binatang juga mempunyai daya gerak (muharikah) dan menangkap (mudrikah). Pada penggerakan (al-mukharikah) terdapat dua daya lagi yaitu 10 daya pendorong (al-baitsah) dan 2) daya berbuat (al-fa’ilah). Hubungan antara daya pertama dengan daya kedua sebagaimana hubungan daya potensi dan aktus, tetapi keduanya bersifat potensial sebelum mencapai aktualisasinya. Yang pertama merupakan kemauan dan yang kedua merupakan kemampuan. Karena itu al-Ghazali menyebut yang pertama iradah dan yang kedua qudrah.
Ketiga, jiwa manusia/ rasional (al-nafs al-natiqah) terbagi atas dua daya, yaitu praktis (daya yang terkait dengan badan/ al-‘amaliah) dan 20 daya teoritis (yang terkait dengan hal-hal yang abstrak/ al-alimah) yang pertama berfungsi menggerakkan tubuh melalui daya-daya jiwa sensitif/ hewani. Sesuai dengan tuntutan pengetahuan yang dicapai oleh akal teorities. Yang dimaksud akal teoritis adalah al-‘alimah.
Sifat seseorang bergantung pada jiwa mana dari ketiga macam jiwa tumbuh - tumbuhan, binatang dan manusia yang berpengaruh pada dirinya, maka orang itu dapat menyerupai binatang, tetapi jika jiwa manuisa yang mempunyai pengaruh atas dirinya, maka orang itu dekat menyerupai malaikat dan dekat dengan kesempurnaan. Menurut Ibnu Sina jiwa manusia merupakan satu unit yang tersendiri dan mempunyai wujud terlepas dari badan. Jiwa manusia timbul dan tercipta tiap kali ada badan, yang sesuai dan dapat menerima jiwa, lahir didunia ini.

Apa hakikat jiwa?
a. Pendapat Filosof Pra Socrates
Para filosof berbeda pendapat mengenai hakiakat jiwa. Menurut Ibnu Sina perbedaan pandapat mereka karena jiwa itu mempunyai dua pengaruh yang jelas, yaitu hidup dan gerak dari satu sisi dan pengenalan dari sisi lain. Kelompok pertama, mereka menganggap bahwa jiwa itu sumber hidup dan gerak yang pokok. Maka mereka mencapuradukkan antara jiwa dengan darah yang bila dialirkan maka matilah orang atau antara jiwa dengan atom atau al-Haba’ dalam istilah Ibnu Sina yang diangggap selalu bergerak. Sedangkan kelompok kedua, percaya bahwa sesuatu itu tidak bisa mengenal yang lain kecuali bila ia merupakan dasar dan pendahulu baginya, karena itu jiwa bagi mereka merupakan satu atau sejumlah prinsip dasar yang macam dan jumlahnya mengikuti filsafat yang dianut. Mereka beranggapan bahwa jiwa adalah api, udara, tanah, air atau uap, dan masih banyak lagi.
Ibnu Sina menentang kelompok pertama sebab mereka tidak menerangkan mengenai diam. Karena jika jiwa bergerak dengan dirinya, maka bagaimana ia diam?. Mereka juga kesulitan menenrangkan mengenai macam gerak yang menjadi dasar jiwa. Ia juga mengkritik mereka yang beranggapan bahwa manusia itu hanya mengenal apa yang keluar dari dirinya saja dengan menunjukkan bahwa manusia mengenal banyak hal yang tak seorang pun mengatakannya bahwa hal-hal tadi berasal dari manusia. Dan sama sekali tidak benar hanya sama saja yang bisa mengenal yang lain. Sebab bila ini bias diterima, maka itu berarti alam atas tidak akan mengetahui sesuatu dari alam bawah. Berikut ini penjelasan secara terinci mana yang diyakini Ibnu Sina.
b. Jiwa Bentuk Bagi Fisik:
Setiap fisik secara alami tersusun dari bentuk dan materi. Materi hanyalah persiapan untuk ada/ merupakan bagian dari ada tapi secara potensial. Sedang bentuk merupakan kekuatan pengubah dan mempengaruhi/ merupakan bagian dari adanya sesuatu tetapi secara konkrit. Materi akan berada dalam bentuk dan bentuk akan bersandar dengan materi. Bentuk lebih sempurna dan lebih tinggi dari materi, sebab bentuk merupakan aksi dan aksi itu lebih tinggi dari pada potensi. Bentuk membedakan fisik antara satu dengan yang lain dan menjadi jelas posisinya serta dapat menunaikan fungsinya.
Secara alami manusia merupakan fisik. Ia tersusun dari bentuk dan materi. Materinya adalah tubuh, sedang bentuknya adalah jiwa. Dengan jiwa, manusia berbeda dengan makhluk tak bernyawa. Sebab jiwa merupakan sumber hidup perasaan dan fikirannya. Dengan demikian jiwa merupakan bentuk tubuh. Namun, jiwa bukanlah penyempurna utama bagi seluruh tubuh melainkan hanya tubuh fisik saja yang berbeda dengan tubuh buatan manusia, karena yang pertama tadi bisa hidup dan mempunyai peralatan dan organ yang bisa menjalankan berbagai fungsi. Jiwa merupakan penyempurna utama bagi tubuh fisik yang tumbuh.
c. Jiwa sebagai Substansi
Jiwa adalah substansi yang mengenali hal-hal rasional dan makna universal dan bisa mencakupnya. Dalil Ibnu Sina tentang sesuatu yang lain dari tubuh benar-benar berbeda dengan tubuh, karena itu tidak mungkin berbentuk tubuh/ berupa salah satu aksiden tubuh, tapi senbaliknya ia merupakan sesuatu yang lain yang betul-betul berlawanan dan berbeda dalam arti bahwa pengenalan kita tentang sesuatu jauh baik dari tubuh maupun yang bersifat tubuh. Sedang pengenalan yang berbeda sudah barang tentu perlu objek pengenalan yang berbeda pula yang muncul darinya. Maka dari itu, dalil dan karya Ibnu Sina bertentangan dengan pendapatnya sendiri bahwa jiwa adalah bentuk tubuh, seakan pendapatnya ini mengandung kontradiksi dengan pendapat-pendapatnya yang lain.
Kemudian, ia beralih dengan pengertian yang lebih jelas dan harmonis. Ia menyatakan bahwa jiwa itu merupakan substansi yang berdiri sendiri. Dalam hal ini, Ibnu Sina tidak hanya melemparkan asumsi dan membiarkan begitu saja, tetapi ia berusaha membuktikannya. Ia memandang bahwa atom dan aksiden itu berlawanan bahkan bertentangan walaupun pertentangannya tidak jelas. Itu karena semua yang bukan atom adalah aksidensia. Jika jiwa bukan salah satu aksidensia, maka pasti ia substansi.
d. Spiritualitas Jiwa
Bila kia ingin mendapatkan jalan untuk bias mengetahui hakikat jiwa, kita harus mengetahui karakter dan keistimewaannya. Ketika kita tidak mampu, kita akan beralih pada gejala dan fungsi-fungsinya. Sebab itu sangat membantu dalam memahami hakikat jiwa. Fungsi paling penting dan lekat adalah fungsi mengenal. Jiwa mengenali dirinya dan tahu bahwa ia mengetahui. Ini merupakan bukti yang kuat bahwa pengenalan jiwa itu langsung tanpa perantara. Sebab, bila ia menganalisa lewat alat tubuh, maka akan sirnalah semua ini dan ia tidak akan megenali dirinya, tidak merasakan pengenalannya bahkan tidak mengenali alat-alat yang dipakainya.
Untuk membedakan, cukuplah dengan membandingkan antara pengetahuan akali dan pengetahuan inderawi atau yang melekat pada tubuh. Jiwa dapat mengenali dirinya dan dapat mengerti pengenalannya, sementara itu tidak satu pun indra kita yang dapat merasakan dirinya dan mengetahui perasaannya juga tidak bisa mngetahui organ tubuh yang memmbuat ia bisa merasa kecuali bila dipantulkan lewat kaca dan sejenisnya. Begitu pula khayalan tidak bisa mengkhayalkan, kerja dan peralatannya. Ia hanya bisa mengkhayalkan unsur luar. Maka, dengan demikian jiwa rasional karakternya lain dari karakter kekuatan fisik.
e. Sejauh Mana Pengaruh Definisi Jiwa Ini
Paparan Ibnu Sina dalam menjelaskan bahwa jiwa itu substansi-ruhani sangat berpengaruh dalam aliran-aliran filsafat Islam. Ia mengatakan bahwa para filosof sepakat bahwa jiwa itu substansi bukan fisik.
2. Hubungan Badan dan Jiwa
Ibn Sina meninggalkan beberapa Syair yang mengungkapkan filsafatnya. Syair yang paling terkenal adalah syair mengenai jiwa (nafs) yang pembukaannya, antara lain berbunyi: “Ia turun kepadamu dari tempat yang tinggi, sangat halus, tetapi manja dan sulit.” Syair itu mengisyaratkan bahwa jiwa itu lain dari badan, dan adalah abadi. Ia mendiami badan untuk dapat mendengar apa yang belum didengarnya, dan ia akan kembali membawa pengetahuan tentang semua yang tersembunyi.
Menurut Ibnu Sina, jiwa dan tubuh sangat berhubungan erat tanpa terputus-putus. Jika jiwa tidak ada, maka tubuh pun tidak ada, karena jiwa adalah sumber kehidupannya, baik urusan dan potensi-potensinya. Jika tubuh tidak ada, maka jiwa pun tidak ada. Karena untuk menerima jiwa, tubuh adalah syarat bagi adanya jiwa itu sendiri. Kekhususan tubuh terhadap jiwa adalah prinsip kesatuan dan kemerdekaannya. Karena itu, tidak mungkin ada jiwa kecuali materi tubuh yang mempersiapkannya pun harus ada, karena sejak permulaannya jiwa butuh kepada tubuh, dan diciptakan untuk tubuh. Jiwa dalam melaksanakan banyak fungsinya, menggunakan dan memerlukan tubuh. Berfikir adalah fungsi khas jiwa karena ia tidak akan sempurna kecuali jika ia ditolong oleh indera melalui pengaruh-pengaruhnya.
Jelaslah bahwa akal mempunyai peranan yang besar di dalam badan, karena kadang-kadang suatu pemikiran menggunakan tubuh dan membangkitkan banyak emosi padanya. Tubuh juga mempunyai pengaruh dalam akal, karena gerakan bias membuahkan suatu pemikiran, di samping membangkitkan kejernihan watak dalam bentuk rasa bahagia dan cinta.
Jiwa Binatang (Animal Soul): antara tubuh dan jiwa terdapat pengaruh timbal-balik. Menggunakan ilmu kedokterannya, Ibnu Sina menjelaskan tentang bagaimana tubuh bertemu dengan jiwa?
Pertama kali ia memaparkan jaringan otak, menguraikan bermacam-macam potensi jiwa di antara jaringan tersebut dengan anggapan bahwa masing-masing memiliki tempat tertentu. Maka Common Sense pada permulaan jaringan depan otak, sementara dari ilustrasi terletak di belakangnya. Imajinasi terletak di (bagian) depan jaringan tengah, sementara angan-angan di bagian akhirnya. Dan daya ingatan terpusat pada jaringan yang terakhir.
Kedua, ia berusaha menjelaskan alat syaraf di bawah pancaran anatomi dan psikologi yang telah dicapai pada masanya. Ia berpendapat bahwa urat-urat syaraf ada kalanya dimulai dari otak atau dari sum-sum tulang belakang yang memanjang dari otak dan tersebar di dalam seluruh jaringan tubuh.

3. Pembagian dan Potensi Jiwa
Pemikiran terpenting yang dihasilkan Ibnu Sina ialah falsafatnya tentang jiwa. Memang tidak sukar untuk mencari unsur-unsur pikiran yang membentuk teorinya tentang kejiwaan, seperti pikiran-pikiran Aristoteles, Galius atau Plotinus, terutama pikiran- pikiran Aristoteles yang banyak dijadikan sumber pikiran-pikirannya. Namun hal ini tidak berarti bahwa Ibnu Sina tidak mempunyai kepribadian sendiri atau pikiran - pikiran yang sebelumnya, baik dalam segi pembahasan fisika maupun segi pembahasan metafisika.
Segi-segi kejiwaan Ibnu Sina pada garis besarnya dapat dibagi menjadi dua segi, yaitu:
a. Segi fisika yang membicarakan tentang macam - macamnya jiwa (jiwa tumbuhkan, jiwa hewan dan jiwa manusia). Pembahasan kebaikan - kebaikan, jiwa manusia, indera dan lain - lain dan pembahasan lain yang biasa termasuk dalam pengertian ilmu jiwa yang sebenarnya.
b. Segi metafisika, yang membicarakan tentang wujud dan hakikat jiwa.
Empat dalil yang dikemukakan oleh Ibnu Sina untuk membuktikan adanya jiwa, yaitu:
a. Dalil Alam Kejiwaan (natural psikologi).
Pada diri kita ada peristiwa yang tidak mungkin di tafsirkan kecuali sesudah mengakui adanya jiwa. Peristiwa-peristiwa tersebut adalah gerak dan pengenalan (indra, pengetahuan).Gerak ada dua macam yaitu : 1) Gerak paksaan (harakah qahriah) yang timbul sebagai akibat dorongan dari luar dan yang menimpa sesuatu benda kemudian menggerakkannya. 2) Gerak bukan. Gerak sesuai paksaan, dan gerak ini terbagi menjadi dua yaitu : dengan ketentuan hukum alam, seperti jatuhnya batu dari atas ke bawah. Gerak yang terjadi dengan melawan hukum alam, seperti manusia yang berjalan di bumi,sedang berat badannya seharusnya menyebabkan ia diam, atau seperti burung yang terbang menjulang di udara, yang seharusnya jatuh (tetap) di sarangnya di atas bumi. Gerak yang berlawanan dengan ketentuan alam tersebut menghendaki adanya penggerak khusus yang melebihi unsur-unsur benda yang bergerak. Penggerak tersebut ialah jiwa. Pengenalan (pengetahuan) tidak dimiliki oleh semua mahluk, tetapi hanya di miliki oleh sebagiannya. Yang memiliki pengenalan ini menunjukkan adanya kekuatan-kekuatan lain yang tidak terdapat pada lainnya. Begitulah isi dalil natural-psikologi dari Ibnu Sina yang didasarkan atas buku De Anima (Jiwa) dan Physics, kedua-duanya dari Aristoteles. Namun dalil Ibnu Sina tersebut banyak berisi kelemahan-kelemahan antara lain bahwa natural/ physic pada dalil tersebut dihalalkan. Dalil tersebut baru mempunyai nilai kalau sekurangnya benda-benda tersebut hanya terdiri dari unsure-unsur yang satu maca, sedang benda-benda tersebut sebenarnya berbeda susunannya (unsure-unsurnya). Oleh karena itu maka tidak ada keberatannya untuk mengatakan bahwa benda-benda yang bergerak melawan ketentuan alam berjalan sesuai dengan tabiatnya yang khas dan berisi unsure-unsur yang memungkinkan ia bergerak. Sekarang ini banyak alat-alat (mesin) yang bergerak dengan gerak yyang berlawanan dengan hukum alam, namun seorang pun tidak mengira bahwa alat-alat (mesin-mesin) tersebut berisi jiwa atau kekuatan lain yang tidak terlihat dan yang menggerakkannya.
Ulama-ulama biologi sendiri sekarang menafsirkan fenomena kehidupan dengan tafsiran mekanis dan dinamis, tanpa mengikut sertakan kekuatan psikologi (kejiwaan). Nampaknya Ibnu Sina sendiri menyadari kelemahan dalil tersebut. Oleh karena itu dalam kitab-kitab yang dikarang pada masa kematangan ilmunya, seperti al-syifa dan al-Isyarat, dalil tersebut disebutkan sambil lalu saja, dan ia lebih mengutamakan dalil-dalil yang didasarkan atas segi-segi pikiran dan jiwa, yang merupakan genitalianya.
b. Dalil Aku dan Kesatuan Gejala Kejiwaan.
Menurut Ibnu Sina apabila seorang sedang membicarakan tentang dirinya atau mengajak bicara kepada orang lain, maka yang dimaksudkan ialah jiwanya, bukan badannya. Jadi ketika kita mengatakan saya keluar atau saya tidur, maka bukan gerak kaki, atau pemejaman mata yang dimaksudkan, tetapi hakikat dan seluruh pribadi kita.
c. Dalil kelangsungan (kontinuitas).
Dalil ini mengatakan bahwa masa kita yang sekarang berisi juga masa lampau dan masa depan. Kehidupan rohani kita pada pagi ini ada hubungannya dengan kehidupan kita yang kemarin, dan hubungan ini tidak terputus oleh tidur kita, bahkan juga ada hubungannya dengan kehidupan kita yang terjadi beberapa tahun yang telah lewat. Kalau kita ini bergerak dalam mengalami perubahan, maka gerakan-gerakan dan perubahan tersebut bertalian satu sama lain dan berangkai-rangkai pula. Pertalian dan perangkaian ini bisa terjadi karena peristiwa-peristiwa jiwa merupakan limpahan dari sumber yang satu dan beredar sekitar titik tarik yang tetap. Ibnu Sina dengan dalil kelangsungan tersebut telah membuka ciri kehidupan pikiran yang paling khas dan mencerminkan penyelidikan dan pembahasannya yang mendalam, bahkan telah mendahului masanya beberapa abad, karena pendapatnya tersebut dipegangi oleh ilmu jiwa modern dan telah mendekati tokoh-tokoh pikir masa sekarang.
d. Dalil Orang Terbang atau Tergantung di Udara.
Dalil ini adalah yang terindah dari Ibnu Sina dan yang paling jelas menunjukkan daya kreasinya. Meskipun dalil tersebut didasarkan atas perkiraan dan khayalan, namun tidak mengurangi kemampuannya untuk memberikan keyakinan. Dalil tersebut mengatakan sebagai berikut : “Andaikan ada seseorang yang mempunyai kekuatan yang penuh, baik akal maupun jasmani, kemudian ia menutup matanya sehingga tak dapat melihat sama sekali apa yang ada di sekelilingnya kemudian ia diletakkan di udara atau dalam kekosongan, sehingga ia tidak merasakan sesuatu persentuhan atau bentrokan atau perlawanan, dan anggota-anggota badannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai saling bersentuhan atau bertemu. Meskipun ini semua terjadi namun orang tersebut tidak akan ragu-ragu bahwa dirinya itu ada, meskipun ia sukar dapat menetapkan wujud salah satu bagian badannya. Bahkan ia boleh jadi tidak mempunyai pikiran sama sekali tentang badan, sedang wujud yang digambarkannya adalah wujud yang tidak mempunyai tempat, atau panjang, lebar dan dalam (tiga dimensi). Kalau pada saat tersebut ia mengkhayalkan (memperkirakan) ada tangan dan kakinya. Dengan demikian maka penetapan tentang wujud dirinya, tidak timbul dari indera atau melalui badan seluruhnya, melainkan dari sumber lain yang berbeda sama sekali dengan badan yaitu jiwa.Dalil Ibnu Sina tersebut seperti halnya dengan dalil Descartes, didasarkan atas suatu hipotesa, bahwa pengenalan yang berbeda-beda mengharuskan adanya perkara-perkara yang berbeda-beda pula. Seseorang dapat melepaskan dirinya dari segala sesuatu, kecuali dari jiwanya yang menjadi dasar kepribadian dan dzatnya sendiri. Kalau kebenaran sesuatu dalam alam ini kita ketahui dengan adanya perantara (tidak langsung), maka satu kebenaran saja yang kita ketahui dengan langsung, yaitu jiwa dan kita tidak bisa meragukan tentang wujudnya, meskipun sebentar saja, karena pekerjaan – pekerjaan jiwa selamanya menyaksikan adanya jiwa tersebut.

Manfaatnya untuk saya....
Ibnu Sina memiliki pemikiran keagamaan yang mendalam. Pemahamannya
mempengaruhi pandangan filsafatnya. Ketajaman pemikirannya dan kedalaman
keyakinan keagamaannya secara simultan mewarnai alam pikirannya. Ibnu Rusyd
menyebutnya sebagai seorang yang agamis dalam berfilsafat, sementara al-Ghazali
menjulukinya sebagai Filsuf yang terlalu banyak berfikir.
Manfaat tentang pembahasan ilmu jiwa yang dikemukakan oleh Ibnu Sina, menjadikan saya lebih tahu tentang pembagian dan fungsi jiwa secara lebih spesifik. Informasi yang dijabarkannya pun menambah khasanah keilmuan.
Pendekatan/ cara yang digunakan Ibnu Sina dalam menjelaskan teorinya, mempermudah saya dalam mengenali perkembangan tentang ilmu jiwa yang selalu menjadi bahasan dari setiap filosof, seperti Al-Farabi, Al-Gazali, dan Ibnu Bajah.
Tema-tema yang diusungnya pun dapat dipahami secara holistic, termasuk tema-tema yang kotroversial yang tidak jarang memunculkan argument-argumen dari filosof lain.



DAFTAR PUSTAKA

1. Al-Ahwan, Ahmad Fuad, Filsafat Islam,Jakarta, Pustaka Firdaus, 1984
2. Busyairi Madjidi, Konsep Kependidikan Para filosof Muslim , Yogyakarta, Al-Amin
Press, 1997
3. Drs Mustofa, H.A, Filsafat Islam: Untuk Fakultas Tarbiyah, Syariah, Dakwah, Adab, dan Ushuluddin Komponen MKDK, Jakarta, CV Pusaka Setia, Desember 2007. Cet.3
4. Prof Dr Bakhtiar, Amsal, Tema-Tema Filsafat Islam, Jakarta, UIN Jakarta Press, Desember 2005. Cet.1
5. Dr Makhdor, Ibrahim, Filsafat Islam: Metode dan Penerapan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 1993. Bagian 1, Cet.3

For Muslimah

Wanita yang Aduannya Didengar Allah dari Langit Ketujuh
24Jul2008 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah, Wanita Teladan
Penyusun: Ummu Sufyan

Beliau adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan, termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.
Suatu hari, Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu masalah. Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah, sehingga dari mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang. Beberapa lama kemudian Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah islam (yaitu dhihaar). Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.” Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa yang menimpa diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a hingga suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat…..” sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih.” (QS. Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian kembali untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”
Alangkah bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau berdo’a tak henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan dan kesusahan serta penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah dari langit ketujuh.
Allah berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Rabb kalian Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hikmah
Tidak setiap do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan do’a dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
1. Ikhlash karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mu’min: 14)
2. Mengawali do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri dengan shalawat lalu tahmid.
3. Bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
4. Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam berdo’a.
5. Tidak boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
6. Serta hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu, keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang mustajab tersebut adalah:
1. Malam Lailatul qadar.
2. Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
3. Akhir setiap shalat wajib sebelum salam.
4. Waktu di antara adzan dan iqomah.
5. Pada saat turun hujan.
6. Serta waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak do’a kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali pun kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa ketika do’a kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Maraji’:
1. Wanita-wanita Teladan di Masa Rasulullah (Pustaka At-Tibyan)
2. Do’a dan Wirid (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz - Pustaka Imam Syafi’i)
Dia Wanita Atau Laki-laki ???
19Jul2008 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta’ala juga telah menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan wanita baik dalam bentuk fisik, kondisi dan penampilannya. Sifat lemah lembut dan cenderung suka berhias merupakan salah satu sifat yang membedakan wanita dengan kaum lelaki. Namun bagaimana kenyataan yang terjadi di jaman ini yang disebut-sebut sebagai zaman modern? Saat ini dengan mudah akan kita jumpai kaum wanita serupa dengan kaum laki-laki dalam hal berpakaian, gerakan, suara dan dalam semua hal yang merupakan fitrah bagi laki-laki. Demikian pula sebaliknya, banyak kaum laki-laki yang menyerupai wanita. Kaum laki-laki tidak mau kalah untuk ikut berdandan sebagaimana dandanan kaum wanita. Lalu bagaimana hukum Islam terhadap hal ini?
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)
Wahai wanita muslimah, apakah kita menutup telinga dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut? Sesungguhnya menyerupai laki-laki demikian juga laki-laki yang menyerupai wanita merupakan dosa besar dikarenakan ancaman laknat yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian wanita ada yang melakukan beberapa perkara yang merupakan sifat khusus laki-laki, seperti berbicara dengan suara laki-laki (dengan dibuat-buat) atau semacamnya dengan maksud membuat orang lain tertawa atau untuk menakut-nakuti. Jika ia telah mengetahui keharaman menyerupai laki-laki namun ia tetap melakukannya, niscaya ia masuk ke dalam perkara yang dilaknat oleh Rasulullah. Apabila ia berbicara dengan suara laki-laki untuk menakut-nakuti mereka, maka ia berdosa dengan dosa yang lebih besar daripada jika ia hanya ingin membuat mereka tertawa. Yang demikian itu karena ia telah melakukan dua larangan yaitu menyerupai laki-laki dan menakut-nakuti orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
Ath-Thabari berkata di dalam Al-Fath, yang maknanya, “Tidak boleh bagi laki-laki untuk menyerupai wanita dalam pakaian dan perhiasan yang khusus untuk wanita, demikian juga sebaliknya.”
Al-Hafizh berkata: “Demikian juga dalam berbicara dan berjalan, adapun dalam berpakaian, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan adat dari masing-masing negeri, karena mungkin ada kaum yang tidak membedakan antara pakaian wanita dengan pakaian laki-laki. Akan tetapi wanita dibedakan dengan adanya hijab dan cadar. Adapun celaan menyerupai dalam hal berbicara dan berjalan, maka itu khusus pada orang yang melakukannya dengan sengaja. Sedangkan orang yang memang sudah pembawaannya begitu, maka ia diperintahkan memaksakan diri untuk meninggalkannya dan membiasakan terus menerus hal itu (perilaku yang sesuai jenis kelaminnya –ed.) secara bertahap. Jika seseorang tidak meninggalkan hal ini serta terus-menerus melakukannya, maka ia terkena celaan tersebut. Apalagi jika nampak darinya sesuatu yang menunjukkan bahwa ia ridha dengan hal tersebut sehingga menjadi jelas, bahwa ia termasuk dalam golongan orang-orang yang ber-tasyabuh atau menyerupai sesuatu (yaitu menyerupai lawan jenisnya -ed).” Sesungguhnya selalu terdapat hikmah dalam setiap larangan Allah baik yang kita ketahui ataupun yang tersembunyi. Allah ‘Azza wa Jalla telah menciptakan makhluk-Nya dengan ciptaan yang paling sempurna serta disertai dengan sifat yang terbaik sesuai keadaannya. Semoga kita termasuk kaum yang berpikir. Allahu a’lam.
1. ukh D
22nd July 2008 pukul 3:56 am
#Akhi Hudri,
Jika jiwa tersentak kala membaca artikel ini, sesungguhnya akhi sedang mendapatkan hidayah ilmu.
Jika artikel ini dapat memporak-porandakan hati akhi, dan menghancur leburkan segala pemikiran selama ini…
hmmm itu tanda-tanda ALLAH sedang membolak-balikkan HATI akhi…
hingga suatu saat nanti akhi bisa mendapatkan hidayah taufik berupa keinginan & kemampuan..
Yupz…berubah 180 derajat…
dan takkan bisa kembali ke jiwa yang dulu lagi…
sooo…
Apabila CINTA memberi isyarat kepadamu, ikutilah dia….
walau jalannya sukar dan curam..
dan apabila sayapnya memelukmu…menyerahlah kepadanya..
Walau pedang tersembunyi diantara ujung-ujung sayapnya bisa melukai..
Dan kalau dia berbicara padamu… percayalah padanya..
walau gemuruh suaranya bisa membuyarkan mimpi-mimpimu bagai ANGIN UTARA MENGOBRAK-ABRIK TAMAN
============
Buktikan cintamu pada Sang Khalik…
pun meski terluka…
Surat Al-Anfal ayat 24 :
“Wahai org2 yg beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yg memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-NYAlah kamu akan dikumpulkan.
Selamat berjuang,
Wassalam,
2. elfizonanwar
29th July 2008 pukul 12:09 am
ass.ww
salah satu keresahan ‘hati’, nurani sepanjang hidup dari saudara kita yang mempunyai kepribadian ‘ganda’ yang sesungguhnya atau tidak dibuat-buat, ialah mengenai status dan keberadaanya. apakah dia itu berstatus wanita atau laki-laki?.
pada umumnya, yang banyak itu adalah fisiknya laki-laki tapi mempunyai kepribadan kewanitaan, sedangkan yang fisiknya wanita tapi kelaki-lakian nampak tidak terlalu banyak dan menonjol dalam kehidupan kita.
menurut hemat saya, dengan adanya kemajuan zaman, dibidang dunia teknologi dan kedokteran, saya kira masalah kepribadian ganda ini, harus dapat dicoba untuk dijawab dengan suatu ijtihat yang sebaik-baiknya. para ulama, ahli medis dengan segala bidang keilmuannnya, sebenarnya harus ‘berani’ menjawah keresahan yang dialami saudara kita tersebut.
katakanlah, jika saudara kita itu fisiknya ‘laki-laki’ tapi pribadinya ‘benar-benar’ dan sesungguhnya bersifat keprempuan dan ditambah pula ketidakjelasan organ utamanya, maka tas dasar permintaan yang bersangkutan perlu dilakukan penelitian bersama yang mendalam baik oleh ulama, dokter berbagai bidang studinya, psikolog dll. apakah permintaan nurani seseorang ini dapat diluruskan atau dikabulkan?. kemudian, para ahli yang terkait ini meneliti, mengkaji dan membuat kesimpulan daripada penelitian bahwa seseorang laki-laki ini, layak untuk dapat diproses fisiknya, katakanlah dioperasi organ utamanya, misal dirubah menjadi organ perempuan.
memang, sebaliknya untuk seseorang yang fisiknya ‘wanita’ tapi mempunyai kepribadian laki-laki, proses dan prosedur ini agak berat untuk dilaksanakan karena terkait dengan ‘pembuatan’ peran alat uramanya. namun, kenyataan seseorang yang sedemikian ini, nampaknya tidak terlalu menonjol dalam kehidupan nyata kita. untuk hal ini, maka pemerintah dan para ulama perlu membuat institusi masalah ini.
ya saran sederhana ini semoga dapat menjawab permasalahan saudara kita yang mengalami kepribadan ganda tersebut, memang perlu keberanian para ahli dibidang masing-masing, terutama peran ulama. tapi, suka atau tidak suka, saya kira para ulama harus ‘menolong’ saudara kita ini baik dunia maupun akhirat. semoga Allah SWT mengampuni kita semua. Bismillah, mari kita kaji dengan hati yang tulus dan ikhlas semata untuk menolong saudara kita yang mengalami tekanan batin sepanjang hidupnya.
wassalam ww
Surat Cinta untuk Saudariku (2)
11Jul2008 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah
Penulis: Ummu Sa’id
Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi
Wahai saudariku,
Kembalilah!
Kembalilah dalam ketaatan sebelum terlambat!
Kematian bisa datang kapan saja.
Bukankah kita ingin meninggal dalam ketaatan?
Bukankah kita tidak ingin meninggal dalam keadaan bermaksiat?
Bukankah kita mengetahui bahwa Allah mengharamkan bau surga bagi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang?
Berpakaian tapi tidak sesuai dengan syariat maka itu hakekatnya berpakaian tetapi telanjang!
Tidakkah kita rindu dengan surga?
Bagaimana bisa masuk jika mencium baunya saja tidak bisa?
Saudariku,
Apalagi yang menghalangi kita dari syari’at yang mulia ini?
Kesenangan apa yang kita dapat dengan keluar dari syari’at ini?
Kesenangan yang kita dapat hanya bagian dari kesenangan dunia.
Lalu apalah artinya kesenangan itu jika tebusannya adalah diharamkannya surga (bahkan baunya) untuk kita?
Duhai…
Apa yang hendak kita cari dari kampung dunia?
Apalah artinya jika dibanding dengan kampung akhirat?
Mana yang hendak kita cari?
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Semoga Allah menjadikan hati kita tunduk dan patuh pada apa yang Allah syariatkan. Dan bersegera padanya…
Saudariku,
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab.
Lalu jilbab seperti apa yang Allah maksudkan?
Jilbab kan modelnya banyak…
*Semoga Allah memberi hidayah padaku dan pada kalian untuk berada di atas ketaatan dan istiqomah diatasnya*
Iya, saudariku.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui jilbab seperti apa yang Allah maksudkan dalam perintah tersebut supaya kita tidak salah sangka.
Sebagaimana kita ingin melakukan sholat subuh seperti apa yang Allah maksud, tentunya kita juga ingin berjilbab seperti yang Allah maksud.
“Ya… terserah saya! Mau sholat subuh dua rokaat atau tiga rokaat yang penting kan saya sholat subuh!”
“Ya… terserah saya! Mau pake jilbab model apa, yang penting kan saya pake jilbab!”
Mmm…
Tidak seperti ini kan?
Pembahasan mengenai hal ini ada sebuah buku yang bagus untuk dijadikan rurukan karena di dalamnya memuat dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah, yaitu Jilbab al Mar’ah al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah yang ditulis oleh Muhammad Nasiruddin Al Albani. Buku ini telah banyak diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah.
Adapun secara ringkas, jilbab wanita muslimah mempunyai beberapa persyaratan, yaitu:
1. Menutup seluruh badan
Adapun wajah dan telapak tangan maka para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama menyatakan wajib untuk ditutup dan sebagian lagi sunnah jika ditutup. Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albani dalam buku di atas mengambil pendapat sunnah. Masing-masing pendapat berpijak pada dalil sehingga kita harus bisa bersikap bijak. Yang mengambil pendapat sunnah maka tidak selayaknya memandang saudara kita yang mengambil pendapat wajib sebagai orang yang ekstrim, berlebih-lebihan atau sok-sokan karena pendapat mereka berpijak pada dalil. Adapun yang mengambil pendapat wajib maka tidak selayaknya pula memandang saudara kita yang mengambil pendapat sunnah sebagai orang yang bersikap meremehkan dan menyepelekan sehingga meragukan kesungguhan mereka dalam bertakwa dan berittiba’ (mengikuti) sunnah nabi. Pendapat mereka juga berpijak pada dalil.
*Semoga Allah menjadikan hati-hati kita bersatu dan bersih dari sifat dengki, hasad, dan merasa lebih baik dari orang lain*
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan
3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis
4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan bentuk tubuh
5. Tidak diberi wewangian atau parfum
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
8. Bukan libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas)
“BERAT!
Rambutku kan bagus! Kenapa harus ditutup?
Lagi pula kalau ditutup bisa pengap, nanti kalau jadi rontok gimana?”
“RIWEH!
Harus pakai kaus kaki terus.
Kaus kaki kan cepet kotor, males nyucinya!”
“Baju yang kaya laki-laki ini kan baju kesayanganku! Ini style ku! Kalau pake rok jadi kaya orang lain. I want to be my self! Kalau pakai bajunya cewek RIBET! Gak praktis dan gak bisa leluasa!”
Saudariku,
Sesungguhnya setan tidak akan membiarkan begitu saja ketika kita hendak melakukan ketaatan kecuali dia akan membisikkan kepada kita ketakutan dan keragu-raguan sehingga kita mengurungkan niat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Iblis menjawab: Karena Engkau telah menjadikanku tersesat, maka aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka, belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka, sehingga Engkau akan mendapati kebanyakan mereka tidak bersyukur.” (Qs. Al A’raf: 16-17)
Ibnu Qoyyim berkata “Apabila seseorang melakukan ketaatan kepada Allah, maka setan akan berusaha melemahkan semangatnya, merintangi, memalingkan, dan membuat dia menunda-nunda melaksanakan ketaatan tersebut. Apabila seorang melakukan kemaksiatan, maka setan akan membantu dan memanjangkan angan dan keinginannya.”
Mungkin setan membisikkan
“Dengan memakai jilbab, maka engkau tidak lagi terlihat cantik!”
Sebentar!
Apa definisi cantik yang dimaksud?
Apa dengan dikatakan “wah…”, banyak pengagum dan banyak yang nggodain ketika kita jalan maka itu dikatakan cantik?
Sungguh!
Kecantikan iman itu mengalahkan kecantikan fisik.
Mari kita lihat bagaimana istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabiyah!
Apa yang menyebabkan mereka menduduki tempat yang mulia?
Bukan karena penampilan dan kecantikan, tetapi karena apa yang ada di dalam dada-dada mereka.
Tidakkah kita ingin berhias sebagaimana mereka berhias?
Sibuk menghiasi diri dengan iman dan amal sholeh.
Wahai saudariku,
Seandainya fisik adalah segala-galanya, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memilih wanta-wanita yang muda belia untuk beliau jadikan istri. Namun kenyataannya, istri-istri nabi adalah janda kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Atau… mungkin setan membisikkan
“Dengan jilbab akan terasa panas dan gerah!”
Wahai saudariku,
Panasnya dunia tidak sebanding dengan panasnya api neraka.
Bersabar terhadapnya jauh lebih mudah dari pada bersabar terhadap panasnya neraka.
Tidakkah kita takut pada panasnya api neraka yang dapat membakar kulit kita?
Kulit yang kita khawatirkan tentang jerawatnya, tentang komedonya, tentang hitamnya, tentang tidak halusnya?
Wahai saudariku,
Ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah akan mendatangkan kesejukan di hati. Jika hati sudah merasa sejuk, apalah arti beberapa tetes keringat yang ada di dahi.
Tidak akan merasa kepanasan karena apa yang dirasakan di hati mengalahkan apa yang dialami oleh badan.
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Semoga Allah memudahkan nafsu kita untuk tunduk dan patuh kepada syariat.
“Riweh pake kaus kaki.”
“Ribet pake baju cewek.”
“Panas! Gerah!”
Saudariku…
Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan meski nafsu kita membencinya.
Setiap ketaatan yang kita lakukan dengan ikhlas, tidak akan pernah sia-sia. Allah akan membalasnya dan ini adalah janji Allah dan janji-Nya adalah haq.
“Celana bermerk kesayanganku bagaimana?”
“Baju sempit itu?”
“Minyak wangiku?”
Saudariku…
Semoga Allah memudahkan kita untuk meninggalkan apa saja yang Allah larang meski nafsu kita menyukainya.
Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Semoga Allah memudahkan kita untuk bersegera dalam ketaatan,
Meneladani para shohabiyah ketika syariat ini turun, mereka tidak berfikir panjang untuk segera menutup tubuh mereka dengan kain yang ada.
Saudariku,
Jadi bukan melulu soal penampilan!
Bahkan memamerkan dengan menerjang aturan Robb yang telah menciptakan kita.
Tetapi…
Mari kita sibukkan diri berhias dengan kecantikan iman.
Berhias dengan ilmu dan amal sholeh,
Berhias dengan akhlak yang mulia.
Hiasi diri kita dengan rasa malu!
Tutupi aurat kita!
Jangan pamerkan!
Jagalah sebagaimana kita menjaga barang berharga yang sangat kita sayangi.
Simpanlah kecantikannya,
Simpan supaya tidak sembarang orang bisa menikmatinya!
Simpan untuk suami saja,
Niscaya ini akan menjadi kado yang sangat istimewa untuknya.
Saudariku,
Peringatan itu hanya bermanfaat bagi orang yang mau mengikuti peringatan dan takut pada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan takut kepada Robb Yang Maha Pemurah walau dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 11)
Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mau mengikuti peringatan,
Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang takut pada Robb Yang Maha Pemurah walau kita tidak melihat-Nya,
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mendapat kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.
Kita berlindung pada Allah dari hati yang keras dan tidak mau mengikuti peringatan. Kita berlindung pada Allah, Semoga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang Allah firmankan dalam QS. Yasin: 10 (yang artinya):
“Sama saja bagi mereka apakah kami memberi peringatan kepada mereka ataukah kami tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (QS. Yasin: 10)
Saudariku, Jangan Gunakan Lisanmu untuk Melaknat!
22Jun2008 Kategori: Akhlaq, Nasihat Untuk Muslimah
Penulis: Ummu Salamah As-Suluni
Termasuk bagian dari kenikmatan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah lisan. Dengan lisan, kita dapat mengungkapkan pikiran dan perasan kita. Terkadang kita menganggap sepele atau bahkan melupakan perkara yang berhubungan dengan lisan, sehingga kita sering mendengar seseorang yang mengucapkan sesuatu yang tanpa disadari bisa menimbulkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lisan terkadang dapat mengantarkan pemiliknya ke tingkat tertinggi apabila lisan itu digunakan untuk kebaikan atau diarahkan kepada apa yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun lisan juga dapat menjerumuskan pemiliknya ke tingkat yang paling rendah, yaitu apabila lisan digunakan untuk perkara yang tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang mukmin senantiasa diperintahkan untuk menjaga lisannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)
Menjaga lisan termasuk salah satu kesempurnaan Islam seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik (kualitas) keislaman kaum mukminin adalah orang yang kaum muslimin merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya. Sebaik-baik (kualitas) keimanan kaum mukminin adalah mereka yang paling baik akhlaqnya…..” (HR. Ath-Thabrani)
Sebagai seorang mukmin, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja yang termasuk kejahatan lisan. Diantara kejahatan-kejahatan lisan tersebut adalah melaknat.
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Allah. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR. Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun, disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Lalu bagaimana jika seseorang melaknat orang lain yang tidak berhak untuk dilaknat? Jawabannya, laknat itu akan kembali pada orang yang melaknat. Dalam suatu hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Kadang kita mendengar orang berkata, “dasar batu sial!” atau “sial kamu!”, kata-kata ini terdengar sangat sepele, namun ketahuilah Saudariku, bahwa kita dilarang untuk mengucapkan atau melaknat sesuatu tanpa adanya keterangan dari agama bahwa sesuatu tersebut mendatangkan kesialan. Selain itu, kita juga dilarang melaknat angin, binatang, ayam jago, waktu, serta manusia tertentu, terutama seorang mukmin karena hal tersebut termasuk dosa besar. Tsabit bin Adh-Dhahhak rahimahullahu Ta’ala berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melaknat seorang mukmin maka seakan-akan dia membunuhnya.” (HR. Al-Bukhari)
Lalu apakah ada laknat yang diperbolehkan? Jawabannya ada, yaitu melaknat pelaku kemaksiatan dari kalangan kaum muslimin tanpa menunjuk personnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang minta disambungkan rambutnya. Selain itu boleh juga melaknat dengan menunjuk orang terrtentu yang sudah mati untuk menjelaskan keadaannya pada manusia dan untuk kemashlahatan syari’ah. Adapun jika tidak ada maslahat syari’ah maka tidak diperbolehkan karena, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencaci maki orang-orang yang telah mati, karena sesungguhnya mereka telah mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka perbuat dahulu.” (HR. Al-Bukhari)
Seorang mukmin hendaknya tidak berkata kecuali yang baik. Perkataannya adalah suatu kejujuran, di samping sebagai perbaikan di antara manusia, amar ma’ruf nahi munkar, doa, dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah kita termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini? “Barangsiapa menjamin untukku apa yang ada diantara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada diantara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin untuknya surga.” (HR. Al-Bukhari)
Karena itu, marilah kita memohon kepada Allah Ta’ala agar melindungi kita dari kesalahan-kesalahan lisan kita serta janganlah kita merasa aman terhadap tipu daya lisan, agar kita tidak binasa dalam neraka jahim dan kerugian.
Maraji’:
1. Manajemen Lisan Saat Diam Saat Bicara (Husain al-Awayisyah)
2. Wahai Muslimah Dengarlah Nasehatku, edisi revisi (Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah)
3. Tarjamah Riyadhus Shalihin (Imam Nawawi)
4. Dosa-Dosa yang Dianggap Biasa (Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid)
• Tags: Adab dan Akhlaq, Nasihat
2,228
Yang Terlupa Dari Keikhlasan
15Jun2008 Kategori: Aqidah, Nasihat Untuk Muslimah
Ikhlas, suatu kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kaum muslimin. Sebuah kata yang singkat namun sangat besar maknanya. Sebuah kata yang seandainya seorang muslim terhilang darinya, maka akan berakibat fatal bagi kehidupannya, baik kehidupan dunia terlebih lagi kehidupannya di akhirat kelak. Ya itulah dia, sebuah keikhlasan. Amal seorang hamba tidak akan diterima jika amal tersebut dilakukan tidak ikhlas karena Allah.
Allah berfirman yang artinya,
“Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya.” (Qs. Az Zumar: 2)
Keikhlasan merupakan syarat diterimanya suatu amal perbuatan di samping syarat lainnya yaitu mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Perkataan dan perbuatan seorang hamba tidak akan bermanfaat kecuali dengan niat (ikhlas), dan tidaklah akan bermanfaat pula perkataan, perbuatan dan niat seorang hamba kecuali yang sesuai dengan sunnah (mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam)”
Apa Itu Ikhlas ?
Banyak para ulama yang memulai kitab-kitab mereka dengan membahas permasalahan niat (dimana hal ini sangat erat kaitannya dengan keikhlasan), di antaranya Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya, Imam Al Maqdisi dalam kitab Umdatul Ahkam, Imam Nawawi dalam kitab Arbain An-Nawawi dan Riyadhus Shalihin-nya, Imam Al Baghowi dalam kitab Masobihis Sunnah serta ulama-ulama lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keikhlasan tersebut. namun, apakah sesungguhnya makna dari ikhlas itu sendiri ?
Ukhti muslimah, yang dimaksud dengan keikhlasan adalah ketika engkau menjadikan niatmu dalam melakukan suatu amalan hanyalah karena Allah semata, engkau melakukannya bukan karena selain Allah, bukan karena riya (ingin dilihat manusia) ataupun sum’ah (ingin didengar manusia), bukan pula karena engkau ingin mendapatkan pujian serta kedudukan yang tinggi di antara manusia, dan juga bukan karena engkau tidak ingin dicela oleh manusia. Apabila engkau melakukan suatu amalan hanya karena Allah semata bukan karena kesemua hal tersebut, maka ketahuilah saudaraku, itu berarti engkau telah ikhlas. Fudhail bin Iyadh berkata, “Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya.”
Dalam Hal Apa Aku Harus Ikhlas ?
Sebagian manusia menyangka bahwa yang namanya keikhlasan itu hanya ada dalam perkara-perkara ibadah semata seperti sholat, puasa, zakat, membaca al qur’an , haji dan amal-amal ibadah lainnya. Namun ukhti muslimah, ketahuilah bahwa keikhlasan harus ada pula dalam amalan-amalan yang berhubungan dengan muamalah. Ketika engkau tersenyum terhadap saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau mengunjungi saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau meminjamkan saudarimu barang yang dia butuhkan, engkau pun harus ikhlas. Tidaklah engkau lakukan itu semua kecuali semata-mata karena Allah, engkau tersenyum kepada saudarimu bukan karena agar dia berbuat baik kepadamu, tidak pula engkau pinjamkan atau membantu saudarimu agar kelak suatu saat nanti ketika engkau membutuhkan sesuatu maka engkau pun akan dibantu olehnya atau tidak pula karena engkau takut dikatakan sebagai orang yang pelit. Tidak wahai saudariku, jadikanlah semua amal tersebut karena Allah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ada seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di kota lain, maka Allah mengutus malaikat di perjalanannya, ketika malaikat itu bertemu dengannya, malaikat itu bertanya, “Hendak ke mana engkau ?” maka dia pun berkata “Aku ingin mengunjungi saudaraku yang tinggal di kota ini.” Maka malaikat itu kembali bertanya “Apakah engkau memiliki suatu kepentingan yang menguntungkanmu dengannya ?” orang itu pun menjawab: “Tidak, hanya saja aku mengunjunginya karena aku mencintainya karena Allah, malaikat itu pun berkata “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk mengabarkan kepadamu bahwa sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena-Nya.” (HR. Muslim)
Perhatikanlah hadits ini wahai ukhti, tidaklah orang ini mengunjungi saudaranya tersebut kecuali hanya karena Allah, maka sebagai balasannya, Allah pun mencintai orang tersebut. Tidakkah engkau ingin dicintai oleh Allah wahai ukhti ?
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah engkau menafkahi keluargamu yang dengan perbuatan tersebut engkau mengharapkan wajah Allah, maka perbuatanmu itu akan diberi pahala oleh Allah, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.” (HR Bukhari Muslim)
Renungkanlah sabda beliau ini wahai ukhti, bahkan “hanya” dengan sesuap makanan yang seorang suami letakkan di mulut istrinya, apabila dilakukan ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberinya pahala. Bagaimana pula dengan pengabdianmu terhadap suamimu yang engkau lakukan ikhlas karena Allah ? bukankah itu semua akan mendapat ganjaran dan balasan pahala yang lebih besar? Sungguh merupakan suatu keberuntungan yang amat sangat besar seandainya kita dapat menghadirkan keikhlasan dalam seluruh gerak-gerik kita.
Berkahnya Sebuah Amal yang Kecil Karena Ikhlas
Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, sesungguhnya yang diwajibkan dalam amal perbuatan kita bukanlah banyaknya amal namun tanpa keikhlasan. Amal yang dinilai kecil di mata manusia, apabila kita melakukannya ikhlas karena Allah, maka Allah akan menerima dan melipat gandakan pahala dari amal perbuatan tersebut. Abdullah bin Mubarak berkata, “Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena niat, dan betapa banyak pula amal yang besar menjadi kecil hanya karena niat.”
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang laki-laki melihat dahan pohon di tengah jalan, ia berkata: Demi Allah aku akan singkirkan dahan pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin, Maka ia pun masuk surga karenanya.” (HR. Muslim)
Lihatlah ukhti, betapa kecilnya amalan yang dia lakukan, namun hal itu sudah cukup bagi dia untuk masuk surga karenanya. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu ada seekor anjing yang berputar-putar mengelilingi sumur, anjing tersebut hampir-hampir mati karena kehausan, kemudian hal tersebut dilihat oleh salah seorang pelacur dari bani israil, ia pun mengisi sepatunya dengan air dari sumur dan memberikan minum kepada anjing tersebut, maka Allah pun mengampuni dosanya.” (HR Bukhari Muslim)
Subhanallah, seorang pelacur diampuni dosanya oleh Allah hanya karena memberi minum seekor anjing, betapa remeh perbuatannya di mata manusia, namun dengan hal itu Allah mengampuni dosa-dosanya. Maka bagaimanakah pula apabila seandainya yang dia tolong adalah seorang muslim ? Dan sebaliknya, wahai ukhti, amal perbuatan yang besar nilainya, seandainya dilakukan tidak ikhlas, maka hal itu tidak akan berfaedah baginya. Dalam sebuah hadits dari Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang berperang untuk mendapatkan pahala dan agar dia disebut-sebut oleh orang lain?” maka Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu pun mengulangi pertanyaannya tiga kali, Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan kecuali apabila amalan itu dilakukan ikhlas karenanya.” (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan Nasai). Dalam hadits ini dijelaskan bahwa seseorang yang dia berjihad, suatu amalan yang sangat besar nilainya, namun dia tidak ikhlas dalam amal perbuatannya tersebut, maka dia pun tidak mendapatkan balasan apa-apa.
Buah dari Ikhlas
Untuk mengakhiri pembahasan yang singkat ini, maka kami akan membawakan beberapa buah yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas. Seseorang yang telah beramal ikhlas karena Allah (di samping amal tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka keikhlasannya tersebut akan mampu mencegah setan untuk menguasai dan menyesatkannya. Allah berfirman tentang perkataan Iblis laknatullah alaihi yang artinya: Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (Qs. Shod: 82-83). Buah lain yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas adalah orang tersebut akan Allah jaga dari perbuatan maksiat dan kejelekan, sebagaimana Allah berfirman tentang Nabi Yusuf yang artinya “Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas. “ ( Qs. Yusuf : 24). Pada ayat ini Allah mengisahkan tentang penjagaan Allah terhadap Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari perbuatan keji, padahal faktor-faktor yang mendorong beliau untuk melakukan perbuatan tersebut sangatlah kuat. Akan tetapi karena Nabi Yusuf termasuk orang-orang yang ikhlas, maka Allah pun menjaganya dari perbuatan maksiat. Oleh karena itu wahai ukhti, apabila kita sering dan berulang kali terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan, ketahuilah sesungguhnya hal tersebut diakibatkan minim atau bahkan tidak adanya keikhlasan di dalam diri kita, maka introspeksi diri dan perbaikilah niat kita selama ini, semoga Allah menjaga kita dari segala kemaksiatan dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Amin ya Rabbal alamin.
Indahnya Berhias
12Jun2008 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah
Penyusun: Ummu ‘Abdirrahman
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman & Ustadz Aris Munandar
Di sebuah kos putri…
“Yanti subhanallah, mau pesta kemana?” Tatap seorang temannya tak berkedip pada Yanti yang berdandan tebal bak artis. Yanti menjawab, “Kamu berlebihan deh. Yanti mau ikut pengajian bareng temen-temen, jadi harus bersih dan rapi. Kebersihan itu kan sebagian dari iman. Berangkat dulu ya. Assalaamu’alaykum…”
Setelah Yanti pergi, ada suara heboh Riri yang hendak pergi juga. “Duh Riri tetangga kamarku yang baru pulang dari kampus. Kucel amat. Lho… lho… Ini mo pergi lagi ya, gak mau bersihin wajah dan rapiin bajumu dulu?” Riri menjawab, “Nanti menyebar fitnah lho. Wanita itu kan ujian bagi laki-laki. Riri berangkat ta’lim ya. Assalaamu’alaykum…”
Sepenggal kisah di atas banyak kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak sekali wanita berhias di luar rumahnya dengan alasan kerapian dan kebersihan, sementara di sisi lain banyak juga yang sama sekali tidak memperhatikan penampilannya dengan alasan menjaga kehormatan muslimah. Tahukah saudariku bahwa Islam memiliki tuntunan dalam berhias? Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadits shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
Dan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka,
“Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkategorikan kondisi dan pakaian yang tidak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Bertolak dari hal itu, seorang muslimah tidak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tidak acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah membina rumah tangga. Hendaknya ia senantiasa berpenampilan yang baik dengan tidak berlebih-lebihan.
Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. Karena penampilan yang rapi dan bersih merupakan hal yang mulia. Lalu, bagaimanakah tuntunan Islam dalam berhias?
Kebersihan badan adalah kuncinya.
Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dengan mandi. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tidak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dengan orang-orang di sekitarnya.
Hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang termasuk fitrah yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar tidak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang, menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan pemiliknya dalam bekerja.
Hal lain yang termasuk fitrah adalah mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah. Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tidak membiarkannya lebih dari 40 hari.Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari Muslim)
Perhatikanlah mulut karena dengannya engkau berdzikir dan berbicara kepada manusia.
Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tidak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, akan shalat, akan membaca Al Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tidak sedap.
“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim)
Karena bau yang tidak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.
Rawatlah keindahan mahkotamu.
Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya.
“Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud)
Kebersihan pakaian tidak pantas diabaikan.
Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tidak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda,
“Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i).
Jika petunjuk nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Perbaikilah penampilan.
Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.
“Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Hal yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan makanan yang bergizi serta tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf: 31)
Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Thabrani)
Janganlah tabarruj.
Berhias bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias di depan lelaki bukan mahram.
Berhias untuk suami hukumnya dianjurkan dan tidak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dengan batasan tidak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat. Di mana aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga lutut[*] sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan tabarruj.
[*] Demikianlah pendapat banyak ulama. Namun menurut Syaikh Al Albani, pendapat ini tidak ada dalilnya, sehingga aurat di depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram.
Jauhilah cara berhias yang dilarang oleh Islam.
Tidak diperbolehkan untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
1. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.
“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
2. Menyambung rambut.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Menghilangkan sebagian atau seluruh alis.
Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh dan wanita yang meminta untuk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya dan wanita yang meminta untuk dicukur alisnya, dan wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”
4. Mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri.
5. Mentatto bagian tubuhnya.
6. Menyemir rambut dengan warna hitam.
“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
Berhati-hati dalam memilih cara berhias.
Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam. Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak boleh menyerupai laki-laki.
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
2. Tidak boleh menyerupai orang kafir.
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
3. Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup misalnya tatto dan tidak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana diceritakan oleh Allah,
“Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119)
4. Tidak berbahaya bagi tubuh.
5. Tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut.
6. Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang.
7. Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan.
8. Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
Wanita santun lebih baik daripada wanita pesolek.
Kita tahu banyak wanita yang berdandan secara berlebihan dan bepergian keluar rumah tanpa mengenal batas waktu dengan mengatasnamakan ‘Inilah rupa kemajuan dan modernitas’.
Sesungguhnya kemajuan dan modernitas bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah. Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya. Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.
Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, wahai saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia.
Maraji’:
1. Indahnya Berhias (Muhammad bin Abdul Aziz al Musnid)
2. Sentuhan Nilai Kefikihan untuk Wanita Beriman (Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Bin Abdullah al Fauzan)
3. Jati Diri Wanita Muslimah (Dr. Muhammad Ali al Hasyimi), Ensiklopedi Wanita Muslimah (Haya binti Mubarok al Barik)
4. Al Wajiz (’Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi)
5. Kenikmatan yang Membawa Bencana (Jamal bin Abdurrahman bin Ismail)
6. 40 Hadits tentang Wanita beserta Syarahnya (Manshur bin Hasan al Abdullah)
7. Manajemen Wanita Sholehah (Khalid Mustafa)
8. Note: Baca juga: Etika Berhias, karya Amru Abdul Mun’im Salim terbitan at Tibyan.