Senin, 01 Juni 2009

PROSES PRODUKSI BERITA



Bagian proses produksi acara berita televisi?

Kata kunci untuk memproduksi atau membuat program adalah ide atau gagasan. Ide atau gagasan inilah yang kemudian diwujudkan melalui produksi.
Proses menyiarkan berita televisi cukup rumit. Hal ini disebabkan tim yang terlibat cukup banyak. Reporter, juru kamera (lightingman) maupunjuru suara (soundman) biasanya adalah kerabat kerja yang ditugaskan di lapangan untuk meliput berita. Para kerabat kerja yang telah berhasil meliput suatu peristiwa berbobot berita di suatu tempat, belumlah selesai, mereka harus bekerja untuk memprosesnya lagi setelah berada di studio. Reporter adalah juga seorang Produser bagi produksi berita yang ia liput, ia jualah yang bertanggung jawab untuk memproses hasil liputan tersebut sekembalinya ia ke studio dari tempat liputan.
Pada tahap awal, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan oleh reporter untuk mengolah hasil liputan. Pendekatan pertama, ia dapat menyusun atau menulis naskah berita terlebih dahulu. Seorang reporter harus memiliki beberapa pertimbangan khusus:
1. Data yang ia kumpulkan dilapangan cukup memadai untuk disusun sebagai sebuah berita.
2. Gambar visual yang direkam oleh juru kamera cukup banyak sehingga dapat memenuhi durasi untuk berita yang akan disusun oleh reporter yang bersangkutan. Juru kamera akan membuat Shots List Reporter akan dapat mengetahui gambar apa yang akan memvisualisasikan komentar berita tersebut.

Setelah dua pertimbangan tersebut, maka ia sudah dapat memulai untuk menyusun berita yang ia liput. Mengenai durasi lebih baik dibuat oleh reporter, ini perlu dikoordinasikan dengan editor-in-chief atau kepala redaksi, sesuai dengan kebutuhan secara total dari durasi bulletin berita. Biasanya sebuah berita berdurasi antara 1 hingga 2, 30 menit.
Pendekatan kedua adalah mendampingi tape editor atau penyunting gambar untuk menyunting gambar hasil liputan di lapangan. Sebenarnya, penyunting gambar dapat bekerja sendiri, tanpa harus di dampingi oleh reporter. Tetapi perlunya reporter mendampingi penyunting gambar, maka tidak menuntut kemungkinan bahwa alur berita yang disusun oleh reporter tersebut tidak sesuai atau “ jumping ”. Yakni, apa yang diuraikan oleh reporter kedalam naskah berita disisispi soundbite yang isinya tidak sesuai dengan perihal yang diungkapkan di dalam komentar.

Dubbing
Mengisi suara (dubbing)untuk paket reporter (cut spot) dapat dilakukan dengan dua cara. Cara yan pertama adalah dengan merekam suara reporter terlebih dahulu sebelum menyunting gambar dimulai. Tahapannya adalah setelah naskah selesai disusun oleh reporter lalu diserahkan kepada editor-in-chief (kepala redaksi) untuk dikoreksi. Setelah itu, reporter, redaktur, atau writer (penulis) menulis naskah yang telah diperbaiki (rewriting) dan naskah pun siap untuk dibacakan. Reporter seringkali juga diminta menyiapkan pita kaset untuk merekam suaranya. Jika semuanya suah siap semua, reporter menuju ruang penyuntingan gambar dan minta kepada mereka untuk menyiapkan rekaman suara melalui pita kaset yang sudah disediakan oleh reporter. Apabila tahap ini selesai, reporter bisa meminta kepada penyunting gambar tersebut untuk menyunting gambar hasil liputan sebagi visualisasi dari komentar reporter yang baru saja direkam. Langkah ini akan lebih baik, karena suntingan gambar, akan dapat menyesuaikan isi berita yang baru saja direkam oleh reporter tersebut. Jika tidak sesuai, maka sebaiknya juru kamera membuat shot list yang beisikan jenis jenis shot dan uraian kegiatan yang berhasil direkam. Jika dibuat skema, maka tahapan kerja tersebut menjadi sebagai berikut.
Cara yang kedua yakni dengan merekam suara secara langsung pada gambar yang sudah disunting kemudian membuat naskah komentarnya. Jika langkah kedua ini yang ingin ditempuh, maka ia hanya baru bisa mengisi suara (voicing over atau dubbing) setelah naskah dikoreksi oleh editor-in-chief dan gambar yang telah selesai disunting. Untuk selanjutnya proses perekaman sama dengan proses pertama yaitu ditangani oleh penyunting gambar. Jadi sekali lagi cara kedua inimemiliki kelemahan, terutama dalam hal sinkronisasi antara gambar dan komentar, demikian terhadap durasinya.

Tune Berita
Tune adalah kata benda yang arti luasnya adalah “lagu atau musik”. Dalam dunia penyiaran, tune digunakan sebagai identitas suatu program acara. Oleh karena itu tune digunakan sebagai pembuka acara dan disebut dengan Tune Buka atau “Opening Tune” dan untuk acara penutup disebut dengan Tune Tutup atau “Closing Tune”. Pemilihan lagu yang sangat spesifi biasanya berdasarkan pada, tempo, daya tarik, dan kesesuaian acara. Pada media radio, Tune hanya melalui musik, tetapi pada televisi, harus dilengkapi dengan visual (gambar). Tune tersebut akan terdiri dari musik, biasanya instrument yang divisualkan dengan gambar-gambar yang dapat dilakukan melalui hasil paduan (editing) antara gambar objek murni dan grafis computer secara simulta sesuai dengan tema dan durasi. Durasi untuk sebuat tune sangat bervariasi, tetapi pada umumnya berkisar antara 10 hingga 20 detik.

Tanggung Jawab Saat Penyiaran Berita
Tim redaksi yang bertugas adalah kelompok yang paling bertanggung jawab terhadap keseluruhan paket berita saat itu, mulai dari penyusunan naskah hingga materi siap siar. Tim redaksi tersebut biasanya adalah orang-orang yang terdiri atas para reporter dan juru kamera.
Pengarah acara adalah orang yang bertanggung jawab setelah semua materi siap siar. Ia harus membuat segala persiapan administratif termasuk menyusun Run Down urutan masing-masing berita.

Keterlibatan Crew Studio
Penyiaran berita di televise adalah pekerjaan team yang melibatkan banyak orang di banyak bagian. Video tape yang berisikan materi-materi berita siap siar masih harus diputar diruang playback yang berada dibagian telecine pada saat siaran berita. Penyiar berita yang telah ber-make-up akan duduk di ruangan studio di hadapan sedikitnya tiga kamera yang akan dioperasikan oleh tiga juru kamera (cameraman). Ruang studio juga harus memperoleh intensitas pencahayaan cukup sehingga di perlukan juru lampu (lightingman) yang harus stand by setiap saat untuk menghasilkan efek objek baik kontras maupun silout. Demikian pula untuk mengatur volume suatu musik, suara wawancara di studio maupun suara yang terekam didalam gambar (natural sound) diperlukan seorang juru suara (sound man). Sementara untuk memadukan tulisan-tulisan (credit title) dari Video Type Writer maupun Telop dengan gambar-gambar visual memerlukan seorang switcher.
Semua crew yang terlibat tersebut akan dikomandoin oleh seorang pengarah acara (Program Director) yang duduk diruang Production Control dan dibantu oleh floor Director (Pengarah lapangan/studio) dengan naskah acuan yang disebut dengan run-down. Ini berarti semua crew harus aktif mengikuti saat sedang berlangsungnya siaran berita.

2. Terangkan fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan sop dari masing-masing jabatan tim redaksi sesuai program berita TV?
Jawab:
• Execitive Producer
Adalah seseorang yang mempunyai wawasan dan mengerti tentang program televisi secara keseluruhan. Sebagai Executive Producer bertanggung jawab terhadap penyusunan dan pengembangan ide untuk program acara siaran, baik siaran untuk keperluan individu yang komplek maupun untuk sasaran kelompok tertentu yang diproduksi secara khusus.
Tugas pokok:
1. Memformulasikan program acara siaran.
2. Menentukan foramat program siaran.
3. Membuat kerangka anggaran siaran.
4. Menyusun rincian biaya produksi.
5. Melakukan promosi program.
• Produser Televisi
Adalah seorang yang ditunjuk mewakili Produser Pelaksana(Execitive Producer) untuk melaksanakan apa yang dikehendaki oleh produser Pelaksana.
Tugas pokok:
1. Menciptakan dan mengembangkan idea utuk produksi acara televisi.
2. Membuat disain produksi.
3. Menentukan Tim Kreatif.
4. Menentukan satuan kerja produksi.
5. Bersama dengan Pengarah Acara memilih dan menentukan pengisi acara.
6. Menyusun anggaran biaya produksi.
7. Melakukan koordinasi promosi dan publikasi.
8. Melakukan evaluasi terhadap acara yang ditangani.
• Pengarah Acara
Adalah seseorang yang ditunjuk untuk bertanggungjawab secara teknis pelaksanaan produksi satu mata acara siaran. Pengarah acara bertugas di lapangan untuk mengendalikan produksi yang sedang ditanganinya.
Tugas pokok:
1. Pra Produksi
- Mengikuti dan mencatat hasil pertemuan perencanaan produksi.
- Melakukan pendekatan produksi dan mendiskusikan dengan produser.
- Bekerjasama dengan produser serta penulis naskah jika akan mengembangkan naskah.
- Mendiskusikan hasil pendekatan produksi (teknik dan artistik) dengan kerabat kerja produksi.
- Merencanakan bentuk pengambilan gambar dan pergerakan kamera dalam bentuk recording plan.
- Memimpin pertemuan produksi dan latihan.
- Mengarahkan dan melatih penempatan kamera.
- Mengintegrasikan unsure-unsur pendukung produksi.
2. Produksi
Memimpin rangkaian produksi dibantu Assisten PA/Pengarah Lapangan.
3. Paska Produksi
- Memimpin pelaksana penyuntingan.
- Menentukan pemakaian ilustrasi musik dan jenis huruf dalam pelaksanaan mixing.
• Penulis Naskah Artistik
Adalah orang yang pekerjaannya membuat naskah untuk mata acara siaran dalam karya artistic.
Tugas pokok:
Membuat naskah/skenario sesuai dengan kaidah-kaidah produksi televisi.
• Unit Manager
Adalah seseorang yang bertugas menyediakan kebutuhan utama logistik yang diperlukan untuk setiap elemen-elemen produksi dan mengawasi setiap penggunaan dana produksi.
Tugas pokok:
1. Memandu dan menyeleksi lokasi untuk keperluan shooting.
2. Membuat jadwal transportasi, akomodasi artis dan kru, menyediakan catering serta kebutuhan peralatan produksi.
3. Mengelola penyiapan dan instalasi peralatan produksi.
4. Mengecek dan memonitor semua fasilitas dan kru selama produksi sedang berlangsung.
5. Mengelola pembongkaran seluruh peralatan produksi dan mengembalikan pada tempat semula.
• Penata Artistik (Art Director)
Adalah seseorang yang ahli dalam menata ruangan/ lokasi pengambilan gambar sesuai dengan yang dikehendaki dalam sekenario. Ia bertanggungjawab untuk mendisain seluruh program produksi siaran televisi.
Tugas pokok:
1. Menggambarkan dan mengawasi dalam memutuskan semua elemen visual meliputi photografi, desain artistic dan animasi.
2. Mengembangka storyboard, tata letak dan sketsa kasar untuk produksi televisi, bahan cetakan dan produksi film.
3. Melakukan konsultasi dengan Produser, Pengarah Acara, dan semua kerabat kerja produksi serta tim teknis desain grafis untuk mendukung pelaksanaan produksi.
4. Melakukan pengawasan terhadap desain dan bangunan dekorasi televisi serta memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan menentukan elemen dekornya.
5. Mengembangkan dan mengurus anggaran artistik serta mengalokasikan dana untuk proyek yang khusus.
6. Memesan, menginstalasi, mengoperasikan semua peralatan utama artistik serta mewujudkannya.
• Graphic Artist
Graphic Artist bertanggungjawab terhadap desain, tata letak dan menentukan tata artistik untuk surat kabar, periklanan, brosur, petnjuk program, billboard, dan lainnya berupa display untuk periklanan dan promosi.
Tugas pokok:
1. Menerjemahkan pikiran dan persepsi public tentang seni visual untuk menciptakan citra visual program televisi.
2. Mengerjakan tata letak dan melekatkan tata grafis pada bahan-bahan cetakan.
3. Mengoperasikan beberapa model dari perlengkapan artistik termasuk unit bentuk-bentuk huruf, dan airbrushers.
4. Mendesain dan membuat backdrops, pengaturan huruf dan properti untuk produksi televisi.
• Penata Cahaya
Seorang penata cahaya mendesain dan menentukan pencahayaan untuk produksi televisi, baik produksi di dalam studio maupun diluar studio.
Tugas pokok:
1. Mengawasi operator papan pengatur tata cahaya bila terjadi perubahan cahaya selama kegiatan produksi secara langsung.
2. Mengamati perubahan peralatan pencahayaan untuk penyempurnaan program
3. Memelihara barang-barang inventaris penata cahaya dan asesorisnya serta membeli kembali elemen-elemen tata cahaya dan memenuhinya.
4. Mengerjakan pemeliharaan secara rutin perlengkapan tata cahaya, perlengkapan listrik dan aksesorisnya.
• Audio/Video Enginer
Sebagian enjenir audio/ video bertanggung jawab terhadap pengoperasian semua peralatan control elektronik baik audio/ video yang digunakan oleh studio televisi dan di lokasi shooting.
Tugas pokok:
1. Spesialis audio, menyiapkan, menempatkan serta menginstalasi mic, serta bahan-bahan yang diperlukan dalam pre-recording termasuk bunyi-bunyian, musik.
2. Spesialis video, menciptakan kualitas gambar dengan memonitor peralatan video secara terus menerus. Disamping itu ia juga menempatkan dan menginstalansi peralatan kamera untu suatu produksi.
3. Memelihara dan melakukan perbaikan kecil pada peralatan audio/video.
4. Sebagai Asisten PA membantu sound effects dan visual effects.
• Technical Director
Tugas pokok:
1. Mengawasi dan mengatur kualitas teknik dari suatu program televisi maupun radio.
2. Dalam produksi, melakukan analisis terhadap perlengkapan teknik dan memberikan rekomendasi terhadap kelayakan kepada pengarah acara.
3. Mendampingi PA diruan kontrol dalam kegiatan produksi live broadcasting di studio.
4. Menyediakan kepemimpinan teknik bila dalam keadaan darurat produksi.
5. Memberikan petunjuk dan melatih anggota kru studio dan ruang kontrol serta mengawasi penampilan mereka terhadap pekerjaannya.
6. menyiapkan laporan terhadap penggunaan fasilitas produksi yang ditunjukkan untuk Engineering Supervisor dan Asisten Kepala Engineer.
• Camera Operator (Kameramen)
Kameramen operator (selanjutnya disebut kameramen) adalah bertanggung jawab untuk pengoperasian kamera telivisi selama rehearsals dan produksi program televisi.
Tugas pokok:
1. Membantu Engineer Audio/Video dalam manset peralatan teknik, memlihara secara sederhana peralatan kamera televisi.
2. Membantu penata cahaya dalam menset perlengkapan tata cahaya, serta perlengkapan lain untuk produksi.
3. Mengoperasikan kamera televisi pada saat produksi baik di studio atau di lokasi.
4. Menyeleksi sudut-sudut ambilan gambar dan komposisi shot untuk memperoleh efek film yang dikehendaki.
5. Mengawasi processing film di dalam studio maupun di laboratorium.
• New Director
New Director bertanggung jawab pengawasan, koordinasi, dan evaluasi terhadap penampilan seluruh staff pemberitaan.
Tugas pokok:
1. Menentukan semua item berita, wawancara, documentary, dan acara-acara khusus televisi.
2. Menentukan peristiwa apa yang akan diliput, bagaimana meliputnya dan kapan disiarkan ke publik.
3. Mengembangkan dan mengelola anggaran departeman pemberitaan.
4. Memonitor perkembangan riset laporan investigasi berita serta melaporkannya dalam peristiwa khusus.
5. Mereview dan menyetujui penyajian film berita, cerita video, dan menyunting naskah berita dari berbagai sumber.
6. Memecahkan masalah-masalah teknis dan produksi dengan departemen teknik produksi.
7. Melakukan aktivitas koordinasi secara kontinyu antara departemen pemberitaan dengan programming departemen dalam stasiun.
• Asisten New Director (AND)
Asisten New Director bertanggung jawab menyeleksi dan menugaskan reporter, penulis naskah dan komentar untuk berita dan peristiwa khusus.
Tugas pokok:
1. Mengawasi operasionalisasi newsroom.
2. Menganalisis laporan berita, menentukan berita-berita penting dan memperluas kebutuhan liputan khususnya untuk pembuatan individual profil.
3. Mengevaluasi penyelesaian akhir isi materi berita, insert audio/video/foto dan menyeleksi berita penting untuk siaran berita.
4. Meneliti kemungkinan jika ada beberapa kesalahan reporterial dan kesalah tafsiran isi berita dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keseimbangan berita.
• Penulis Naskah Berita
Tugas pokok:
1. menulis dan menyunting naskah berita.
2. Memanfaatkan sedemikian rupa sumber-sumber seperti internet, bahan-bahan cetak, wawancara melalui telepon dan lain-lain untuk mengumpulkan informasi.
3. Memeriksa ketepatan fakta-fakta yang ditanyakan untuk siaran berita.
4. Mendapatkan data tambahan secara rinci yang relevan untuk materi berita melalui riset dan pertanyaan melalui angket.
• Asisten Redaksi (Desk Assistant)
Tugas pokok:
1. Membantu pekerjaan di newsroom.
2. Dapat mengambil peran sebagai penulis naskah berita khususnya dalam memperbaharui naskah yang akan disiarkan.
3. Membantu melakukan peliputan yang bersifat spesifik.
4. Membantu pekerjaan di studio dan ruang control selama produksi.
5. Menyertai reporter dilokasi untuk membantu mengirimkan kembali bila perlu film atau video ke stasiun atau ke laboratorium.
• Telangkai Berita (Anchorperson)
Tugas pokok:
1. Merangkai mata acara dari berbagai sumber untuk menjadi sebuah laporan yang koprehensif dan lengkap.
2. Mengidentifikasi kecenderungan terhadap peristiwa penting, menganalisa dan menginterprestasikan dan kemudian melaporkannya menjadi informasi yang jelas.
3. Mengambil peran untuk menentukan pesan berupa jenis dan isi berita untuk siaran berita.
4. Menyiapkan dan menyediakan voice over untuk mengomentari video atau audiotape peristiwa-peristiwa/ kejadian yang istimewa.
5. Mengadakan wawancara di studio atau di lokasi.
6. Membuat news documentary dan berita-berita yang special.
• Reporter
Tugas pokok:
1. Mengumpulkan berita dari berbagai sumber, menganalisis dan menyiapkan berita dan features untuk siaran laporan radio dan televisi.
2. Menentukan pandangan dan menekankan berita-berita yang memiliki cerita faktual secara khusus.
3. Menguji item-item berita yang penting untuk menentukan topic laporan berita dan features serta mengevaluasi kepala berita (lead) dan memberikan petunjuk pengembangan ide cerita untuk berita.
4. Melakukan wawancara langsung, rekaman distudio dan mempersentasikan secara live, atau voice over dari lokasi peristiwa.
5. Melaksanakan pengembangan berita sebelum laporan berita diperbaharui dan ditambahkan fakta.
• Announcer
Tugas pokok:
1. Mengantarkan dan membawakan mata acara siaran baik radio maupun televisi.
2. Memberikan narasi pada saat pembukaan dan penutupan siaran yang diproduksi oleh setasiun setempat.
3. menyediakan setiap saat sebagai interviewer dan membacakan naskah siaran berita.
1. Apakah yang dimaksud dengan penyiaran?

Penyiaran adalah kegiatan pembuatan dan proses kegiatan penyelenggaraan siaran, yaitu rangkaian mata acara dalam bentuk audio dan visual yang ditransmisikan dalam bentuk signal suara dan atau gambar, baik melalui udara maupun melalui kabel dan atau serat optik yang dapat diterima oleh pesawat penerima (radio/televisi) di rumah. Atau menyiarkan acara siaran radio dan televisi serta pengelolaan operasional lunak dan keras, yang meliputi segi idiil, kelembagaan dan sumber daya manusia, untuk memungkinkan terselenggaranya siaran radio dan televisi. Penyiaran juga berperan sebagai penyalur informasi, ilmu komunkasi pada umumnya dan ilmu komunikasi massa khususnya serta pembentuk pendapat umum. Perannya semakin strategis terutama dalam mengembangkan kehidupan demokratis. Output penyelenggaraan penyiaran adalah siaran.

2. Sebutkan karakteristik radio dan televisi sebagai media informasi?

Karakteristik radio dan televisi sebagai media adalah sebagai suatu proses komunikasi yang sifatnya menguasai ruang (radio) serta ruang dan waktu (televisi). Antara media radio dan televisi juga memunyai tanggapan ekspresi yang berbeda dari penikmatnya. Siaran sebagai output medium radio dan televisi, memiliki fungsi, yaitu mendidik, menginformasikan dan lain-lain.
● Karakteristik radio sebagai media informasi berubah pada sekitar tahun enam puluhan dan tujuh puluhan, orang mulai menyadari peralihan fungsi radio (peran industri musik menjadi bertambah penting). Karena musik dan peran radio sebagai media imajinasi. Kepribadian diri (tidak meniru gaya orang lain) dan memiliki karakteristik suara yang baik dari seorang penyiar radio juga sangat diperlukan untuk membangun image (salah satunya) radio itu sendiri serta menarik dan menyentuh pendengar. Radio sebagai sarana imajinasi (karena radio adalah media yang buta, maka pendengar berusaha memvisualisasikan apa yang didengarnya melalui radio), komunikasi (sebagai hiburan, surat kabar, trendsetter dan juga sebagai seorang guru) dan sahabat (radio menyentuh pendengar secara personal, tidak seperti televisi yang biasa disaksikan secara berkelompok). Radio itu sifatnya akrab, singkat, segera; pendengar hanya dapat mendengarnya sekali saja. Dalam menulis naskah untuk radio, yaitu memberitakan kepada pendengar secara jelas dan akurat, seefektif mungkin, dengan jumlah kata sedikit mungkin.
● Karakteristik televisi sebagai media informasi adalah Siaran televisi sesuai dengan sifatnya (menyajikan informasi audio visual gerak dan sinkron) dapat dinikmati secara bersamaan oleh semua masyarakat, tetapi tidak dapat memuaskan semua lapisan masyarakat. Hal ini terjadi karena setiap tingkatan masyarakat (secara usia, pendidikan, wilayah dan lain-lain) memunyai beragam kesukaan. Televisi sebagai proses ( proses pelaksanaan kegiatan mulai dari perncanaan- pembuatan/ produksi- sampai penayangan/ broadcasting), sebagai stasiun ( dibagi 2, yaitu produksi dan penyiaran) dan sebagai instistusi/ kelembagaan dikenal 3 jenis ( Public Station/ stasiun televisi yang menjadi milk masyarakat, Government/ State Station/ stasiun televisi yang menjadi milik pemerintah, Commercial Station/ stasiun TV yang berorientasi bisnis)

3. Apakah kelebihan dan kekurangan dari media cetak, media radio dan media televisi jelaskan?

MEDIA MEDIA CETAK MEDIA RADIO MEDIA TELEVISI









KELEBIHAN -dinikmati secara visual gambar dan tulisan
- harganya terjangkau/ murah
- pengolahan bisa secara mekanik dan elektris
- efisien, dapat dibawa kemana-mana
- terbit secara periodik -siarannya bisa dinikmati secara audio
- harganya relatif murah
- pengolahan secara elektris
- daya jangkau luas
- daya rangsang cukup tinggi, karena dapat menimbulkan daya khayal yang tinggi bagi pendengar
- tayang secara periodik
- siarannya dapat dinikmati secara audio dan visual
- elektris
- daya jangkau luas
-daya rangsang sangat tinggi
- merupakan medium terfavorit bagi pemasang iklan
- tayang secara periodik
- punya kemampuan multi dimensi
- mampu merubah image audience segera cepat
-dpat dinikmai oleh siapa saja (orang tuli dan orang buta)
- agak komunikatif













KEKURANGAN - daya rangsang rendah
- daya jangkau terbatas
- sifat medianya hanya menguasai waktu
- tidak dapat dinikmati oleh orang tuna netra - sifat medianya hanya bersifat menguasai ruang
- tidak dapat dinikamati oleh orang tuli
- kurang dialogis
- hanya sekilas
- dapat terjadi gangguan pada alat - kurang efisien, karena tidak bisa dibawa ke mana-mana
- harga relatif mahal dan untuk golongan tertentu
- memerlukan konsentrasi penuh untuk menonton
- tidak dapat dinikmati oleh orang tuna netra (visualnya)
- sistem dan sifat elektromagnetis banyak keterbatasan
- sulit membatasi penonton
- tidak efisien (jaringan/ perangkat yang diperlukan sangat berat/ kompleks)
- ada 3 standar format penyiaran, yaitu: PAL, NTSC, SECAM yang berlaku di dunia


4. Coba anda perbandingkan undang-undang penyiaran No.24 Thn 1997 dengan UU No.32 Thn 2002?

Pokok Bahasan UU No. 24 Thn 1997 UU No. 32 Thn 2002
- pemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta
- ketentuan Lembaga Penyiaran untuk merelai siaran
- jangkauan siaran Lembaga Penyiaran Swasta


- mengenai izin penyiaran




- mengenai pengendalian penyiaran


- kewenangan bila terjadi pelanggaran -dilarang

- dilarang (sairan asing yang ingin dijadikan acara tetap)

- siaran radio jangkauannya adalah wilayah siaran lokal. Sedangkan siaran televisi jangkauannya nasional
- pemerintah yang memegang kuasa penuh (dari memberi izin sampai mencabutnya)


- pemerintah bekerja sama dengan Badan Pertimbangan dan Pengendalian Penyiaran Nasional (BP3N)
- yang berwenang adalah Penyidik pegawai negri sipil - dibatasi

- dibatasi (baik yang berasal dari dalam dan luar negri)
- telah terbentuknya sistem/ pola jaringan dengan membentuk stasiun jaringan dan stasiun local
- izin tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak lain dan izin penyiaran berakhir karena habis masa izin dan tidak diperpanjang lagi
- dilakukan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)


- yang berwenang adalah Pejabat Pegawai Negri Sipil


5. Terangkan dengan singkat syarat mutlak untuk terjadinya penyiaran?

Memiliki manajemen (team work), SDM (orang-orang yang bekerja dari yang jabatannya terkecil sampai yang tertinggi), teknik penunjang (sarana dan prasarana sampai kinerja alat), program (apa yang akan disiarkan), memiliki visi dan misi, dinamis, tentukan sasaran (pasar/ segmen yang akan dituju), sistem pemilikan (contoh: pemilikan media dipegang oleh pemerintah, swasta komersial atau yang lainnya), sistem pendanaan (seperti: kombinasi antara negara-komersial, iuran warga/ kapital sosial dan lain-lain), perencaaan (apa dan bagaimana saja yang akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan), regulasi (kekuatan pengawasan pada siaran), peruntukan fungsi ( untuk/ bagi kepentingan siapa kepenetingan/ keuntungan siaran: negara/ pemerintah, bisnis/ komersial, publik/ kultur)
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran pasal 65 dijelaskan bahwa
Publik berhak tahu siapa pemilik lembaga penyiaran tersebut, bagaimana programnya, bagaimana pembiayaannya, kecanggihan teknologinya siapa pengelolanya, dan lain-lain. Dengan mengetahui semua data para pemohon izin (calon lembaga penyiaran), publik ikut menentukan siapa yang berhak menggunakan ranahnya, frekuensi udara, sebagai medium penyiaran.

Tidak ada komentar: